Jakarta, DivisiNews,com – Abah H. Muhammad Rawi kembali dipercaya menakhodai Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2025–2030. Terpilihnya H. Rawi untuk ketiga kalinya menegaskan soliditas internal organisasi sekaligus menjadi momentum konsolidasi menuju peran yang lebih strategis tidak hanya bagi warga Madura, tetapi juga dalam kontribusi nyata terhadap dinamika sosial dan pembangunan nasional.
Dalam struktur kepengurusan terbaru, posisi Sekretaris Jenderal diemban H. Hanafi Sf, S.Sos., sementara jabatan Bendahara Umum dipercayakan kepada H. Ach. Arif Efendi, MM. Formasi ini disebut sebagai langkah penguatan manajemen organisasi agar program kerja berjalan lebih terarah, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sekjend menegaskan, kepengurusan baru akan memprioritaskan empat sektor utama: pendidikan, penguatan ekonomi, sosial kemasyarakatan, serta pendampingan hukum. Fokus tersebut dirancang sebagai layanan konkret organisasi bagi anggota maupun masyarakat luas, dengan pendekatan inklusif tanpa membedakan latar belakang etnis.
Pada sektor pendidikan, IKAMA menargetkan pengembangan lembaga pendidikan formal dan nonformal, baik di dalam maupun luar negeri. Program ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta membuka akses pendidikan yang lebih merata, khususnya bagi masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan kesempatan.
Di bidang ekonomi, penguatan peran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) menjadi strategi utama dalam membangun jaringan ekonomi berbasis komunitas. Model kolaborasi antarwilayah diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi anggota sekaligus menciptakan peluang usaha baru yang berkelanjutan.
Sementara pada sektor sosial, kepedulian organisasi telah diwujudkan melalui aksi kemanusiaan berskala nasional. DPP IKAMA tercatat menyalurkan bantuan senilai Rp750 juta bagi korban bencana di Sumatera dan Aceh, serta Rp300 juta untuk korban bencana di Kabupaten Cianjur. Bantuan tersebut merupakan hasil gotong royong DPW IKAMA di seluruh Indonesia, termasuk kontribusi signifikan dari DPW IKAMA Arab Saudi senilai 80 juta.
Pada aspek hukum, IKAMA menegaskan komitmennya menghadirkan layanan pendampingan hukum gratis melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH), baik dalam proses litigasi maupun nonlitigasi. Program ini ditujukan untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok rentan.
“Periode 2025–2030 harus menjadi fase penguatan peran organisasi agar lebih adaptif dan responsif terhadap perubahan zaman, sekaligus memperkuat posisi IKAMA sebagai organisasi sosial yang aktif berkontribusi dalam pembangunan masyarakat di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Sekjend DPP Ikama dalam konferensi pers, Jumat (13/2/2026).














