Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Example 728x250
BeritaDaerahHukumKriminalPolri

Hari Kesepuluh Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Ijin di Kota Mamuju

2
×

Hari Kesepuluh Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Ijin di Kota Mamuju

Sebarkan artikel ini

Mamuju – Memasuki hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Antik Marano 2025, Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah hukum Kota Mamuju. Senin, 11 Agustus 2025

Dikonfirmasi Kasat Narkoba AKP Sigit Nugroho membenarkan pengungkapan tersebut diatas

Example 325x300

Benar, Terduga pelaku berinisial SS (25), seorang oknum mahasiswa asal Mamuju, diamankan saat didapati memiliki dan mengedarkan obat keras jenis Boje tanpa izin resmi. Lanjutnya

Ia menambahkan bahwa dari hasil penindakan, petugas menyita barang bukti berupa:
•65 butir obat Tramadol
•68 butir obat Boje

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh obat keras tersebut dari seorang bernama Doni Kurniawan yang berdomisili di Kota Ciputat, Jakarta. Ujar Kasat Narkoba

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri jalur distribusi serta membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal ini,” Tegas AKP Sigit Nugroho

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan maupun mengedarkan obat-obatan keras tanpa izin, karena perbuatan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Humas Polresta Mamuju

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *