DIVISI NEWS, Serang – LSM Laskar NKRI DPW Banten menyoroti proyek preservasi jalan ruas Sampay–Gunungkencana yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Banten.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, ditemukan dugaan kuat adanya pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dalam temuan tersebut, pemasangan besi tulangan diduga dilakukan dengan cara dicolok langsung ke dalam coran tanpa metode penempatan yang sesuai standar. Kondisi ini berpotensi mempengaruhi kekuatan struktur beton.

Selain itu, tim investigasi juga menemukan dugaan tidak digunakannya dowel (doel) pada sambungan beton, yang berfungsi menjaga kekuatan dan kestabilan antar pelat.
Lebih lanjut, hasil pengukuran di lapangan menunjukkan ketebalan beton diduga tidak mencapai spesifikasi yang seharusnya.

Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp8.049.070.000 tersebut dikerjakan oleh CV. Falby Putra Mandiri dengan pengawasan konsultan supervisi gabungan.

Sekretaris LSM Laskar NKRI DPW Banten, Akhmad Rizky Apriana, menegaskan bahwa temuan ini merupakan indikasi serius dalam pelaksanaan proyek.
“Kami menemukan adanya dugaan pemasangan besi yang tidak sesuai metode standar, indikasi tidak digunakannya dowel, serta ketebalan beton yang tidak sesuai. Ini sangat berpengaruh terhadap kualitas dan ketahanan jalan,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, LSM Laskar NKRI juga telah melayangkan surat audiensi serta permohonan informasi data kepada pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi resmi atas proyek tersebut.
“Kami sudah melayangkan surat audiensi dan permohonan data. Kami ingin ada keterbukaan informasi kepada publik, karena ini menyangkut penggunaan anggaran negara,” lanjutnya.
LSM Laskar NKRI mendesak agar dilakukan audit teknis secara menyeluruh dan transparan. Jika terbukti terdapat pelanggaran spesifikasi, maka harus ada tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.
LSM Laskar NKRI menegaskan akan terus mengawal proyek ini hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak terkait.
(**/Eni)














