Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Example 728x250
Militer

Hendak Kirim Narkoba Ke Jakarta, 2 Pria Diciduk Polisi

84
×

Hendak Kirim Narkoba Ke Jakarta, 2 Pria Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

Divisinews.com//Deli Serdang,-Kapolresta Deli Serdang, KOMBESPOL Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, KOMPOL Dr. Fery Kusnadi, SH,MH, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.

 

Hal itu pun dibuktikannya dengan banyaknya pengungkapan kasus Narkoba yang ada di wilayah hukumnya tersebut.

 

Belakangan ini, Personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang kembali menggagalkan peredaran Narkoba dengan mengamankan 2 orang pria yang hendak mengirimkan Narkoba jenis Shabu ke Jakarta.

 

Adapun identitas kedua pria itu yakni, Rahmad (29), warga Desa Garot, Kec.Peudada, Kab. Bireuen, dan rekannya yakni Zulfikar Alias Fikar (34), warga Desa Belawan Bahagia, Kec. Medan Belawan, Kota Medan.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan itu berawal pada hari Minggu, 8 Februari 2026, petugas mendapatkan informasi dari jaringan intelijen dan informan bahwa akan ada Narkoba jenis sabu Masuk ke Belawan dari Aceh yang akan di kirim ke Jakarta melalui kota Lubuk Pakam Deli Serdang.

 

Baca Juga  Klinik Mobil RSGM Ladokgi TNI AL Yos Sudarso Makassar: Menyentuh Hati, Melayani dengan Kasih untuk Senyum Sehat Masyarakat Kota Makassar

Dari informasi itu, Kapolresta Deli Serdang, KOMBESPOL Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH,MH, langsung gerak cepat dan membentuk Tim untuk melakukan penyelidikan di Belawan / Pajak Baru.

 

Kemudian, pada hari Senin, 9 Februari 2026, sekitar jam 17.00 wib, Tim memantau aktivitas terduga Zulfikar dan Rahmad di Pajak Baru Belawan, dan sekitar jam 21. 00 wib, terduga Rahmad keluar dengan menaiki Grab menuju Jalan SM Raja tepatnya berhenti ke Loket seputaran Amplas, selanjutnya kembali lagi menuju Pajak Baru Belawan.

 

Pada hari Selasa, 10 Februari 2026, sekitar 06.00 wib Tim unit 1 melihat pergerakan kedua terduga menaiki Grab menuju ke arah jalan Medan – Lubuk Pakam dan berhenti di depan SPBU dengan membawa 1 (satu) Tas Rangsel dan 1 (satu) Tas koper.

 

Selanjutnya, sekitar Jam 09.00 Wib ketika kedua terduga pelaku berada di Jalan Medan-Lubuk Pakam, Tim yg dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Deli serdang dan Unit l Subnit ll, langsung gerak cepat dan berhasil mengamankan 2 (Dua) orang laki-laki tersebut.

Baca Juga  Babinsa Sertu Suprianto Turut Serta dalam Pemantauan Pencarian Motor yang Terjatuh di Sungai

 

Dari kedua pria itu, ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Buah Tas Gunung di dalam nya terdapat 10 (Sepuluh) bungkus plastik teh cina berwarna hijau, 1 (Satu) Buah koper Pakaian berwarna pink didalam nya juga terdapat 10 (Sepuluh) bungkus plastik teh cina berwarna hijau dengan berat Total keseluruhan bruto ± 21.142 gram, dan 2 (Dua) Unit HP android merk Oppo berwarna hitam dan Samsung berwarna hijau.

 

Dari introgasi awal, kedua pria itu mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut akan di kirimkan ke Jakarta.

 

Akibat perbuatannya itu, kedua pria itu pun langsung digiring ke Mako Polresta Deli Serdang untuk diproses lebih lanjut.

 

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, pada Sabtu (21/2/2026), Kapolresta Deli Serdang, KOMBESPOL Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, KOMPOL Dr. Fery Kusnadi, SH,MH, membenarkan perihal tersebut.

 

Sumber : (Tim).

Editor : Hasan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *