Divisinews.com, Lebak – Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, King Naga, yang juga menjabat sebagai Konsultan PT. Perkebunan Nusantara PTPN lV Regional I Kertajaya dari firma hukum Ramses Pandiangan, SH. & Partners, secara resmi melaporkan Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Banten, Wawan, ke Kepolisian Resor (Polres) Lebak. Senin(26/5/2025)
Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
King Naga menegaskan bahwa laporan ini berkaitan dengan pernyataan yang disampaikan oleh Wawan melalui media elektronik yang diduga menyerang kehormatan dan nama baiknya secara pribadi serta lembaga yang diwakilinya. Informasi tersebut, menurut pelapor, disebarluaskan melalui sistem elektronik dengan maksud agar diketahui oleh khalayak umum.
“Kami menilai bahwa pernyataan yang disampaikan oleh saudara Wawan telah mencemarkan nama baik saya secara pribadi dan juga merugikan citra lembaga. Oleh karena itu, kami tempuh jalur hukum agar permasalahan ini bisa diselesaikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Naga.
King Naga juga tegaskan,”Bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk klarifikasi publik dan perlindungan terhadap marwah institusi serta upaya menghentikan penyebaran informasi yang dinilai tidak benar.”tegasnya.
Dirinya juga mengapresiasi terhadap Aph Polres Lebak, yang sangat responsif terhadap pelaporannya.”Tentu saya apresiasi terhadap APH polres Lebak, yang telah sigap menerima laporan kami, dan akan segera menindaklanjuti secara serius terkait duga’an kasus pencemaran nama baik terhadap saya.”papar Naga.
Lanjut Naga,”Yang mendorong saya melakukan pelaporan ke Polres Lebak, Wawan menuding sata “penghianat petani, bahkan yang lebih miris, saya dituduh mendukung pencuri, dalam hal ini pihak PTPN yang dituduh sebagai pencuri oleh pihak Wawan.” Ungkapnya.
“Tentu saya berharap, APH Polres Lebak serius dalam mengungkap fakta-fakta duga’an kasus ini hingga tuntas, sebagai bentuk pertanggungjawaban arogansi sosok Ketua Asosiasi Petani Sawit itu.”tutup.
(Aris Rj)