Sungai Pinyuh//Divisinews.com, Mempawah – Dewasa ini memang bisa kita katakan upaya untuk pemenuhan kebutuhan hidup kita sehari – hari sedikit sulit, tetapi tentu dengan kondisi tersebut memaksa kita untuk melakukan segala hal agar kebutuhan tersebut bisa terpenuhi. Tetapi tentulah tidak melakukan hal yang bertentangan dengan kaedah agama dan hukum yang berlaku di negeri ini, salah satunya dengan melakukan perjudian baik sebagai penyedia lapak judi atau sebagai pelaku judi itu sendiri.
Aktivitas Playground berkedok mesin ikan semakin merajalela di Jalan Jurusan Anjungan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Usaha ilegal ini dijalankan oleh seorang pendatang bernama inisial M, yang mengklaim memiliki izin usaha namun enggan memperlihatkannya kepada media.
Pada tanggal 11 November 2025, awak media mencoba mengonfirmasi perihal perizinan usaha tersebut, namun M menolak menunjukkan dokumen yang dimaksud. Kecurigaan semakin menguat ketika seorang oknum TNI bernama Pak M menyatakan “aman” terkait usaha perjudian ini. Bahkan, Babinsa setempat bernama Pak M turut hadir saat konfirmasi dilakukan, seolah memberikan legitimasi terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Lebih lanjut, praktik perjudian ini dijaga oleh seseorang bernama B, yang Di Duga sebagai anggota TNI. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keterlibatan oknum aparat dalam melindungi bisnis haram ini.
Saat media mencoba mengirimkan berita terkait ke pihak berwenang, jawaban yang diterima justru mengecewakan. Seorang staf yang bekerja di instansi terkait mengatakan, “Biarkan saja berita itu.” Respon ini menunjukkan adanya indikasi pembiaran dan kurangnya tindakan tegas dari aparat terhadap praktik perjudian yang melanggar hukum.
Perjudian merupakan tindakan ilegal yang melanggar Pasal 303 KUHP. Selain itu, perjudian juga merusak moral dan sosial masyarakat, serta berpotensi menimbulkan tindak kriminalitas lainnya.
Kami mendesak pihak kepolisian dan instansi terkait untuk segera bertindak tegas memberantas praktik perjudian ilegal di Sungai Pinyuh dan wilayah lainnya di Kalimantan Barat. Jangan biarkan oknum-oknum yang terlibat, baik dari kalangan sipil maupun aparat, lolos dari jeratan hukum.
Kami juga meminta agar pihak berwenang memberikan perhatian serius terhadap laporan media dan tidak mengabaikan informasi yang diberikan. Transparansi dan tindakan tegas dari aparat sangat dibutuhkan untuk memberantas perjudian dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Masyarakat diharapkan untuk berani melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian kepada pihak berwajib. Bersama, kita berantas perjudian dan wujudkan Kalimantan Barat yang bersih dari praktik ilegal.
Penulis NS











