banner 728x90
banner 728x90

Kades Bontoloe Galesong Menyebar ISU Tak Sedap Kewarga Yang Bermukin Di Lokasi Eks Pasar Tala Tala Takalar, Ada Apa Dengan Kades Bontoloe!

banner 728x90

Divisinews.com,Takalar-,Pasca bergulirnya Mediasi Permohonan Eksekusi (aanmaning) pengadilan Negri Takalar, beredar kabar kepala desa (Kades), menyebarkan rumor jahat yang menargetkan warga yang tinggal dilokasi bekas pasar Tala Tala.Kamis 06 Februari 2025 .

Tuduhan inipun gencar disebarkan Oleh Oknum Kades Bontoloe. hj amir guliling dg tayang, yang secara sengaja menghubungi salah seorang warga yang bertempat tinggal dilokasi tersebut melalui via seluler handphone.

Ada kesan sifat buruk, yang selalu ditampakan oleh oknum kades, pasalnya tanah diatas bangunan kantor desa bontoloe adalah milik dari ahli waris Yahadang Bin Ma’ju yang secara sah dengan legalitas rinci yang terdaftar dengan nomor No blok 179 luas 10 are no 544 c1.

Sejak ahli waris mengklaim tanah tersebut, beragam cara, yang dilakukan, oleh perangkap desa, bahkan secara sengaja telah membuat sertifikat hak pakai, yang mengatas namakan, individu perorangan yang mencakup dispemda maupun,” selain intimidasi dan kriminalisasi, yang didapatkan ahli waris, yang bertahan dilokasi, merekapun terkadang, mendapat teror dan masalah.

Menurut warga yang tidak ingin dipublish namanya membenarkan suatu hal dari ucapan kepala desa, bahwa pemda takalar akan mengeksekusi paksa lahan eks pasar tala tala galesong entah tujuan apa !,? sehingga kepala desa tersebut, selalu membuat rumor tak sedap didengar. Ujar warga tersebut menyampaikan ke salah seorang ahli waris.

Bahkan mirisnya lagi ada rumor berkembang bahwa kantor desa, akan ditutup paksa oleh, ahli waris, padahal, ini semua tidak benar, Ucap ahli waris, yang mempercayakan kepada tim hukum, sambil berucap, bahwa mungkin ada provokator yang sengaja mau membenturkan, masalah ini.

Sifat dari dugaan kebohongan tersebut masih belum jelas, tetapi kekhawatiran lokal meningkat, dengan beberapa warga menuntut transparansi dan akuntabilitas untuk mengatasi situasi dan mengurangi potensi perpecahan atau keresahan lebih lanjut dan lebih mendalam ke masyarakat.

Dalam harapan yang dibutuhkan warga akan penyelidikan yang tenang dan tidak memihak terhadap masalah ini, yang dapat menjadi semakin jelas untuk memastikan keadilan dan menjaga keharmonisan sosial yang pada umumnya didesa bontoloe.

Tim LBH, Tombak Keadilan selaku kuasa hukum dari ahli waris Yahadang Ma’ju, selalu memberikan pesan moral, agar ahli waris tidak mudah terpancing dari segala informasi Hoaks yang dihembuskan dari orang yang tidak bertanggung jawab, serta meminta warga tenang dan mempercayai proses hukum.

sampai berita ini di publish, belum ada keterangan lebih jelas dari oknum Kades Bontoloe.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *