Majene – Kapolres Majene, AKBP Muhammad Amiruddin, S.I.K., menghadiri kegiatan Penyerahan Remisi Tahun 2025 yang berlangsung di Rutan Kelas II B Kabupaten Majene, Lingkungan Saleppa, Kecamatan Banggae, Minggu (17/8/25).
Acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Majene, Sekda Majene, Kepala Rutan Kelas II Majene, unsur Forkopimda, anggota DPRD Majene, staf ahli, asisten Setda dan pimpinan OPD Kabupaten Majene. Turut hadir pula para pemuka agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik para narapidana yang telah mengikuti program pembinaan dengan disiplin. Pada tahun ini, ada sebanyak 146 narapidana berhak mendapatkan remisi.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas II Majene, Syahruddin S.Sos.,S.H.,M.H., menyampaikan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga motivasi bagi narapidana untuk terus berbenah diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama peningkatan pengamanan antara Polri dan Rutan Kelas II B Majene. Perjanjian ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas penyidikan, pengembangan perkara, pengamanan, patroli sambang, serta pencegahan dan penanganan gangguan keamanan maupun tindak kriminal di dalam rutan.
Kapolres Majene, AKBP Muhammad Amiruddin, S.I.K., menegaskan bahwa Polres Majene akan terus mendukung penuh setiap upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk melalui kerja sama dengan Rutan. “Sinergi ini penting untuk memastikan situasi di dalam maupun luar Rutan tetap aman, kondusif, dan terkendali,” ungkapnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan pembinaan terhadap narapidana semakin optimal, sekaligus memperkuat kerja sama antara aparat penegak hukum dan lembaga pemasyarakatan demi terciptanya Majene yang aman dan damai.