Pasangkayu – Dalam upaya mencari solusi atas permasalahan pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Kapolres Pasangkayu menghadiri rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025, pukul 11.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Kabupaten Pasangkayu.
Rapat yang dipimpin oleh Asisten II Pemerintahan Kabupaten Pasangkayu, Suhardi, resmi dibuka dengan tujuan membahas langkah konkret dalam penanganan dan pencegahan pencemaran lingkungan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H, Kapolres Pasangkayu, Kapolsek Baras Iptu Asep Saifurrohman, S.Tr.K., S.I.K, Kasat Intelkam Polres Pasangkayu AKP Rio Acta Setyawan, S.Tr.K., S.I.K, Anggota DPRD Pasangkayu Muh Dasri, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Alexander Bontong, S.Hut., M.M, OPH TOP Manajemen PT Palma Sumber Lestari Sriono Atmojo, Kadis Lingkungan Hidup Pasangkayu Hj. Darmawati, S.E., M.AP, Kabag Hukum Pemda Pasangkayu Mulyadi, S.H., M.H, Kadis Perhubungan Zulfikar, Satpol PP Abdul Malik, serta Perwakilan Aliansi Peduli Lingkungan Sulbar.
Dalam rapat tersebut, masing-masing pihak menyampaikan pandangan dan usulan solusi terkait sumber serta dampak pencemaran lingkungan yang terjadi. Kapolres Pasangkayu menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Rapat ini diharapkan menghasilkan langkah nyata dalam penanganan pencemaran, termasuk peningkatan pengawasan, penerapan regulasi yang tegas, serta komitmen bersama menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Pasangkayu dan wilayah Sulawesi Barat pada umumnya