Example 728x250
Ragam

Kapolresta Mamuju Responsif Laporan Warga Tapalang Tentang Peredaran Obat Terlarang : Beberapa Remaja Berhasil Diamankan.

73
×

Kapolresta Mamuju Responsif Laporan Warga Tapalang Tentang Peredaran Obat Terlarang : Beberapa Remaja Berhasil Diamankan.

Sebarkan artikel ini

 

Divisinews.Online,- Mamuju – Menindaklanjuti laporan warga Tapalang tentang adanya dugaan peredaran dan konsumsi obat-obatan terlarang daftar G (boje)

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar langsung merespons dengan cepat dan sigap, Perintahkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan di lapangan.

Berdasarkan instruksi tersebut, tim Sat Narkoba Polresta Mamuju bergerak cepat dan berhasil menangkap beberapa orang remaja yang diduga terlibat dalam peredaran dan konsumsi obat terlarang, Penangkapan dilakukan terhadap warga Desa Kasambang dan Desa Galung, Tapalang. 

Ditemui hari ini Selasa (21/10) Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam memerangi peredaran obat obatan terlarang daftar G di Mamuju

Terduga pelaku yang berhasil diamankan sebagai berikut : 

1. Inisial MAY (18) alamat Desa Tampalang Galung 

2.Inisial MFA (19) alamat Desa Tampalang Galung 

3.Inisial RD (19) alamat Desa Kasambang Tapalang 

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan para pelaku adalah : 

Baca Juga  Kabag SDM Mewakli Kapolres Pasangkayu Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024

-Dari Inisial MFA obat terlarang jenis boje sebanyak 27 (dua puluh tujuh) biji didalam tas warna hitam, uang hasil penjualan Rp 27.000  dan satu unit HP android warna hitam

-Dari Inisial MAY obat terlarang sebanyak 177(seratus tujuh puluh tujuh) biji didalam didalam box warna putih dan uang hasil penjualan Rp. 50.000 serta satu unit HP android warna hitam

-Dari Inisial RD dalam pembungkus rokok sebanyak 13(tiga belas) sachet isi 2(dua) obat terlarang daftar G, 14 (empat belas) sachet isi 3(tiga), 2 (dua) sachet isi 4(empat) dan satu unit HP android warna hitam serta uang tunai Rp 50.000 

Penindakan khususnya wilayah Tapalang ini untuk melindungi generasi muda dari bahaya obat obatan terlarang yang semakin meresahkan. Sambungnya 

“Kami sangat berterima kasih kepada warga yang aktif melaporkan kegiatan negatif seperti ini. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan peredaran obat terlarang di wilayah ini bisa kami berantas,” Tegasnya

Baca Juga  Wujud Peran Aktif, Babinsa Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa

Lebih lanjut, Kapolresta juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang bermanfaat terkait peredaran obat obatan terlarang daftar G 

Semua pihak diharapkan bekerja bersama sama dalam menjaga lingkungan dari bahaya obat obatan terlarang demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Para remaja yang diamankan kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Mamuju. Penyidik masih mendalami apakah mereka hanya sebagai pengguna atau juga terlibat dalam jaringan peredaran obat terlarang. Barang bukti yang berhasil disita saat ini tengah diperiksa untuk melacak pemasok utama dari obat-obatan terlarang tersebut.

Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat terlarang di wilayah hukumnya dan siap mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam kasus ini. Ungkap Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar

Sumber : Humas Polresta Mamuju.

Editor : Hasan. 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *