Divisinews. com | BANYUASIN — Dalam rangka mendukung Operasi Senpi Musi 2025, Polsek Sungsang menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan Laras pendek berwarna silver tanpa amunisi dari masyarakat secara sukarela, Kamis (19/6).
Senjata api rakitan Laras pendek ini
milik warga diserahkan oleh Camat Banyuasin II Ahmad Riduan, S.Sos, M.Si, yang diterima oleh Kapolsek Sungsang Iptu Fariz Muhammad didampingi Kanit Reskrim dan Anggota Unit Reskrim Polsek Sungsang.
Kapolsek Sungsang Iptu Fariz Muhammad mengapresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela.
Senjata api yang diserahkan tersebut
kini diamankan di Polsek Sungsang
guna proses lebih lanjut. Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila masih ada yang menyimpan atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada pihak Kepolisian.
Tindakan ini adalah wujud nyata kerja sama masyarakat dan Polri dalam menjaga kamtibmas,” ujar Kapolsek Sungsang Iptu Fariz Muhammad kepada wartawan usai menerima serahan senjata api tersebut di Mapolsek Sungsang.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Polres Banyuasin dalam melaksanakan Operasi Senpi Musi 2025 yang bertujuan mengurangi peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum Polres Banyuasin.
“Kami mengimbau kepada warga yang masih menyimpan senjata api rakitan akan lebih baik diserahkan kepada aparat, karena apabila diserahkan secara ikhlas maka tidak akan diproses secara hukum dan apabila warga tertangkap tangan menyimpan senjata api rakitan, otomatis akan diproses secara hukum,” tegasnya.
Penyerahan senjata api rakitan tersebut merupakan salah satu wujud tindakan persuasif dari pihak kepolisian terkait operasi yang mengedepankan unit Bhabinkamtibmas sebagai penyuluhan masyarakat dan unit intelkam sebagai penggalangan masyarakat.
Dengan operasi tersebut, masyarakat secara perlahan-lahan diharapkan sadar hukum untuk menyerahkan senjata api rakitan yang dimiliki karena hal tersebut bertentangan dengan UU yang berlaku.
“Setidaknya dengan adanya tindakan preventif dan persuasif tindakan kepolisian, maka akan menekan angka kriminalitas, sehingga mengurangi gejolak gangguan Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Sungsang,” tutupnya.
Sementara itu, Camat Banyuasin II Ahmad Riduan menyebut, tindakan penyerahan senpi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi warga lainnya untuk mematuhi ketentuan hukum dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman.
“Dengan adanya sinergi antara pemerintah kecamatan dan kepolisian, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Banyuasin II dapat terus terjaga,”ungkapnya.
Acara penyerahan senjata berlangsung dengan lancar dan tertib, mencerminkan komitmen bersama dari semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Banyuasin II
Penyerahan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi dan melayani.
Dengan langkah nyata seperti ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Keberhasilan kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa kolaborasi antara aparat keamanan dan pemerintah daerah sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.