Divisinews.com, Sulawesi Barat – Terkait pengungkapan oli palsu di wilayah hukum Polda Sulbar belum lama ini. AKBP Ivan Wahyudi Kasubdit 1 Indagsi bersama timnya, terus gencar melakukan investigasi mendalam terkait kasus oli palsu yang telah terungkap.
Saat ini, proses pemeriksaan intensif terhadap pemilik dan merek oli yang diduga palsu tengah berlangsung, dibarengi dengan pengujian sampel oli di laboratorium forensik untuk memastikan keaslian dan kandungannya.
AKBP Ivan Wahyudi menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini mengacu pada Undang-Undang tentang Merek dan Perlindungan Konsumen. Tim penyidik tidak hanya fokus pada pemalsuan merek, tetapi juga pada potensi kerugian konsumen akibat penggunaan oli palsu yang dapat merusak mesin kendaraan dan membahayakan keselamatan. Proses pengujian laboratorium akan memastikan komposisi oli dan tingkat kerusakan yang ditimbulkan.
“Hasil uji laboratorium akan menjadi bukti penting dalam proses hukum selanjutnya,” tegas Ivan, Selasa (10/6/25) di ruang kerjanya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengungkap seluruh jaringan peredaran oli palsu dan menjerat para pelakunya sesuai hukum yang berlaku. Informasi perkembangan kasus akan disampaikan secara berkala melalui Bidang Humas Polda Sulbar. Langkah tegas ini merupakan wujud nyata Polda Sulbar dalam melindungi masyarakat dan menjaga keamanan ekonomi di Sulawesi Barat.
Bersamaan itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran oli palsu.
Humas Polda Sulbar