Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Example 728x250
Berita

Kegiatan Harian Unit Kamsel Satlantas Polres Mamasa Tentang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009

130
×

Kegiatan Harian Unit Kamsel Satlantas Polres Mamasa Tentang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009

Sebarkan artikel ini

Divisinews.com, Mamasa–Personel Unit Kamsel Satlantas Polres Mamasa, Bripka Abd Rauf dan Briptu Ricky Sanjaya R, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada masyarakat di Kabupaten Mamasa, 11 Januari 2025

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan imbauan kepada warga agar tidak menjemur hasil pertanian, seperti padi dan kopi, di badan jalan. Praktik ini dinilai dapat mengganggu kelancaran lalu lintas, menyebabkan kemacetan, serta meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan. Warga juga diingatkan akan pentingnya menjaga ketertiban di jalan demi keselamatan bersama.

Baca Juga  Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, Polres Kerahkan Puluhan Personel Pencarian

Selain penyuluhan, personel juga berdialog langsung dengan warga guna mendengarkan masukan terkait kondisi lalu lintas di wilayah tersebut serta memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi.

Situasi selama pelaksanaan kegiatan dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan Satlantas Polres Mamasa untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman.

Baca Juga  Satlantas Polres Mamasa Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Pasar Tumpah Malabo

Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *