Divisinews.com, Mamasa–Personel Unit Kamsel Satlantas Polres Mamasa melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan terkait tertib berlalu lintas pada Jumat pagi, 17 Januari 2025
Kegiatan ini dilakukan oleh Bripka Abd Rauf dan Briptu Ricky Sanjaya di kawasan Kabupaten Mamasa, dengan sasaran masyarakat umum dan pengendara kendaraan roda dua.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi tentang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya menaati aturan lalu lintas guna menciptakan keselamatan berkendara serta mengurangi pelanggaran di jalan.
Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain Larangan penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat, Imbauan untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan yang dapat menghambat kelancaran lalu lintas.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, dan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Mamasa.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar