Example 728x250
Hukum & KriminalRagam

Kejaksaan Agung kembali Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

128
×

Kejaksaan Agung kembali Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Sebarkan artikel ini

DIVISINEWS.ONLINE//Jakarta,Jumat 31 Mei 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, berinisial:

Baca Juga  Tolak UMSK! Apindo Minta Pj. Gubernur Banten Tetapkan Bipartit Sebagai Ruang Kesepakatan

-KD selaku Adik Ipar Tersangka HM.

-RS selaku Adik Ipar Tersangka HM (suami dari saksi KD).

Tersangka BN selaku Mantan Pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Baca Juga  Kader Posyandu Desa Pondokasolandeuh Terima Insentif Tahap II, Pemdes Dorong Semangat Pengabdian

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Sumber : kapuspenkum kejagung RI

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *