banner 728x90
banner 728x90

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

banner 728x90

Divisinews.com//Jakarta _ Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022, dengan tersangka korporasi PT Refined Bangka Tin dan pihak terkait lainnya.

Adapun saksi yang diperiksa adalah:

  1. LS, selaku Direktur PT ATD Makmur Mandiri.
  2. AHS, selaku Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk periode 2018-2019.

Pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan perkara tersebut. Kejaksaan Agung terus berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi ini guna menegakkan hukum dan memastikan transparansi dalam tata niaga komoditas timah di Indonesia.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *