Example 728x250
Hukum & Kriminal

Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

168
×

Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Sebarkan artikel ini

Divisinews.com//Jakarta – Kamis 16 Januari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2018 s.d. 2020 atas nama Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk, berinisial:

Baca Juga  Kepala Desa Palasari Girang, H. Ujang Ma’mun Resmi Sandang Gelar Magister Hukum dari Universitas Pakuan

1. PS selaku Inspektur Tambang Dinas Pertambangan Energi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015 s.d. 2016.

2. DHS selaku Inspektur Tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2016 s.d. sekarang.

3. HP selaku Kepala Bidang Tata Kelola dan Pemanfaatan Kawasan Hutan sejak April 2022 s.d. sekarang.

Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk.

Baca Juga  Dinsos P3A dan PMD Sulbar Terima Pengaduan Korban Kasus KDRT dan Penelantaran Anak

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *