Example 728x250
HukumKejaksaanNasional

Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

60
×

Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Sebarkan artikel ini

Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Divisinews.com//Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa tiga orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022.

Adapun saksi yang diperiksa adalah:

Example 325x300
  1. KKS, Wakil Kepala Unit Metalurgi PT Timah Tbk/Kepala Peleburan dan Pemurnian Unit Metalurgi Muntok tahun 2017-2019.
  2. HR, Karyawan PT Timah Tbk.
  3. AU, Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk sejak Mei 2021 hingga saat ini.

Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara yang melibatkan Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dan pihak terkait lainnya.

Kejaksaan Agung terus berkomitmen dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan guna menjaga integritas dan tata kelola industri pertambangan nasional.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *