Divisinews.com//Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Saksi yang diperiksa berinisial IR, yang menjabat sebagai Pjs. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional pada September 2022. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan perkara yang menjerat Tersangka YF dan kawan-kawan (dkk).
Menurut Kejaksaan Agung, pemeriksaan saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani.
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus ini dan terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam skandal korupsi tersebut.