Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Example 728x250
BeritaDaerahHukumKejaksaan

Kejati Sumsel Sita Uang Rp 506 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kredit Bank BUMN

62
×

Kejati Sumsel Sita Uang Rp 506 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kredit Bank BUMN

Sebarkan artikel ini

Palembang, DivisiNews.comPada hari ini, Kamis, 7 Agustus 2025, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 506.150.000.000 (lima ratus enam miliar seratus lima puluh juta rupiah). Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp 100.000 dan terkait dengan perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu Bank BUMN kepada PT BSS dan PT SAL.

Langkah penyitaan ini merupakan bagian awal dari upaya pengembalian kerugian keuangan negara. Dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, Kejaksaan tidak hanya menekankan pada penetapan tersangka dan pemidanaan, tetapi juga pada penyelamatan aset negara.

Example 325x300

Kejaksaan menyampaikan bahwa potensi penyelamatan keuangan negara masih bisa bertambah, menyusul adanya pemblokiran aset yang ke depannya akan dilelang. Nilai estimasi dari pelelangan tersebut diperkirakan mencapai Rp 400 miliar.

Berdasarkan rilis sebelumnya, total estimasi kerugian negara dalam perkara ini mencapai sekitar Rp 1,3 triliun. Dengan adanya penyitaan uang tunai senilai lebih dari Rp 500 miliar dan potensi tambahan dari lelang aset, total penyelamatan keuangan negara dapat mendekati Rp 1 triliun.

Sementara itu, terkait dengan penetapan tersangka, Tim Penyidik masih terus mendalami alat bukti guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab secara pidana. Tindakan hukum lanjutan akan segera dilakukan sesuai perkembangan hasil penyidikan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *