SERANG | Divisinews.com – Seorang Tokoh Pemuda (aktivis) di Kota Serang, menyoroti terkait ada beberapa kendaraan mewah yang sering dipergunakan oleh Walikota Serang bernopol – A 1 A.
Pasalnya, kendaraan mewah bernopol – A 1 A tersebut diduga tidak terdaftar dalam informasi pajak kendaraan bermotor, artinya plat nomor tersebut tidak memiliki catatan atau data dalam sistem pajak kendaraan.
Dari dugaan kendaraan plat dinas nopol – A 1 A milik pribadi Walikota Serang, Budi Rustandi, yang digunakan, ini seolah menyembunyikan identitas sebenarnya dari kendaraan tersebut.
Menurut Tokoh Pemuda (aktivis) Akhmad Rizky, seharusnya Walikota Serang memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat, bukan malah sebaliknya.
“Plat dinas resmi hanya diperbolehkan untuk digunakan pada satu kendaraan yang telah terdaftar dan di izinkan oleh pihak yang berwenang, apabila digunakan lebih dari satu kendaraan itu tidak sah dan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum,” ucap Rizky
Selain itu, beberapa kendaraan mewah yang diduga milik pribadi dengan menggunakan plat dinas Walikota Serang, tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seperti kendaraan Peugeot 5008, Toyota Land Cruiser, dan BAIC BJ40 SUV Off Road.
Diketahui, Budi Rustandi mantan Ketua DPRD Kota Serang yang saat ini menjabat sebagai Walikota Serang memiliki harta kekayaan yang tercatat di LHKPN senilai Rp. 7.618.968.965 Pada Maret 2024, sedangkan alat transportasi dan mesin yang tecatat di LHKPN hanya kendaraan Mobil Toyota Alphard Tahun 2021 dan Mobil Mitsubishi Xpander Tahun 2021.
Sumber : Toko Pemuda (aktivis), Kota Serang