Mamuju – Pamapta Polresta Mamuju dengan cepat mendatangi TKP keributan yang terjadi di samping Wisma Darussalam, Jalan Angsa Mamuju, pada minggu dini hari tanggal 8 Februari 2026.
Dalam kejadian tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang panjang.
Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir menjelaskan, keributan tersebut dipicu oleh terduga pelaku berinisial RA (25 tahun) yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras (mabuk). Aksi pelaku sempat meresahkan warga sekitar dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Berdasarkan interogasi awal, kronologis kejadian berawal saat terduga pelaku bersama temannya mengonsumsi minuman keras di dalam kamar. Tidak lama kemudian, terduga pelaku tiba-tiba tersinggung, kemudian mengamuk sambil membawa sebilah parang panjang,” ujarnya.
Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polresta Mamuju mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras karena dapat memicu tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Humas Polresta Mamuju














