Majene – Kesigapan aparat kepolisian kembali terlihat saat kebakaran melanda sebuah rumah warga di Lingkungan Pappota, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Jumat (23/1/26). Peristiwa yang terjadi pada pagi hari tersebut menghanguskan satu unit rumah milik seorang tukang kayu bernama Rubama (pua tia), berusia 74 tahun.
Mengetahui adanya kebakaran, personel Polres Majene langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian yang jaraknya tidak jauh dari Mapolres Majene. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi sejak awal kejadian turut membantu proses evakuasi, pengamanan area, serta mencegah kepanikan warga sekitar.
Kasi Humas Polres Majene, IPTU Suyuti, membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi yang berhasil dihimpun di lapangan, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 10.00 Wita.
“Saksi atas nama Warlia (36) saat itu keluar ke teras rumah dan melihat kepulan asap hitam dari arah rumah korban. Awalnya saksi menduga korban sedang membakar sampah di belakang rumahnya, namun setelah didekati ternyata asap berasal dari bagian atap rumah,” ujar IPTU Suyuti.
Melihat kondisi tersebut, saksi kemudian berteriak memanggil pemilik rumah dan warga setempat untuk meminta pertolongan. Dalam waktu bersamaan, warga lain bernama Junaedi (50) yang mendengar teriakan langsung berlari menuju rumah korban. Tanpa ragu, Junaedi masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan korban yang masih berada di dalam, sementara api mulai membesar di bagian atap rumah yang mayoritas terbuat dari kayu.
Situasi semakin berbahaya ketika sebuah tabung gas yang berada di dapur rumah korban meledak, menyebabkan api cepat membesar dan menyebar ke seluruh bagian rumah. Aparat kepolisian bersama warga setempat bahu-membahu membantu proses evakuasi dan mengamankan lokasi agar tidak membahayakan rumah warga lainnya.
Berkat kerja sama yang solid antara warga, aparat kepolisian, serta dukungan tiga unit mobil pemadam kebakaran, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 Wita. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun rumah korban mengalami kerusakan berat.
Akibat kebakaran ini, kerugian materil ditaksir mencapai sekitar ± Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah). Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik atau arus pendek. Hal ini diperkuat dengan keterangan saksi serta hasil monitoring di tempat kejadian perkara (TKP) yang menunjukkan bagian plafon dan atap rumah habis terbakar.
Polres Majene mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila terjadi kondisi darurat demi keselamatan bersama.














