Divisinews.com, Lebak– Terkait adanya duga’an tindak pidana pengeroyokan yang diduga dilakukan sekelompok oknum preman berjumlah tuju (7) orang terhadap yusuf yang terjadi di wilayah Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak- Banten.
Menurut keterangan korban, kejadian ini bermula korban mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang dari Kerta menuju Desa Taman sari, namun tiba-tiba dua (2) pemotor menghentikan saya dan disusul kemudian tiga (3) motor lainnya. Sebelum terjadi pengeroyokan, salah satu pelaku langsung menendang korban hingga tersungkur lalu pelaku yang berjumlah tuju (7) orang tersebut menyerang korban secara membabi buta.
Insiden yang terjadi pada hari Jum’at malam 6 Juni 2025 , sekitar pukul 19:30 di Desa, Tamansari Kecamatan Banjarsari ini, sungguh tragis pasalnya beberapa oknum pelaku membawa sajam jenis golok, bahkan salah satu diantaranya sempat melakukan pembacokan yang menimbulkan luka parah di bagian kepala belakang, hingga kini kondisi korban imbas dari pengeroyokan, dirinya masih dalam penanganan medis.
Hal ini yang membuat Ujang Krisna alias Belong selaku Ketua Ormas BPPKB Banten angkat bicara, pasalnya hingga saat ini belum ada penindakan dari pihak APH Polsek Banjarsari Polres Lebak, terhadap sejumlah oknum yang diduga pelaku pengeroyokan tersebut.
Ini kata Belong kepada Media, Jum’at 13 Juni 2026.
“Saya sangat menyayangkan adanya duga’an pengeroyokan terhadap jajaran saya, seharusnya apapun permasalahannya ya di obrolkan saja lah, jangan main kroyok aja,” Ujarnya raut kesal.
Lanjut,”Apalagi terjadinya pengeroyokan ini, belum jelas apa yang menjadi pemicunya.”imbuh Belong.
“Tentu atas kejadian ini saya selaku Ketua BPPKB meminta, agar APH Polsek Banjarsari Polres Lebak, segera tangkap tuju oknum preman yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap anggota saya.” Tegasnya.
“Dan apabila kasus ini tidak di tindaklanjuti, maka saya akan mencari informasi melalui jajaran saya dii lapangan, sebagai bentuk pertanggungjawaban saya selaku Ketua,”papar Belong.
” Tapi selama progresnya jelas dari pihak APH, bahwa kasusnya sedang dilakukan penanganan, saya akan serahkan sepenuhnya ke pihak Berwajib.”tutupnya.
Sementara pihak korban dihubungi, pihaknya masih belum menjawab.
Lanjut awak media berupaya menghubungi anggota jajaran Polsek Banjarsari, pihaknya menyampaikan bahwa,”Ia kami jajaran reskrim Polsek Banjarsari sedang melakukan penyelidikan dan memanggil saksi-saksi.
(Arus Rj)