banner 728x90
banner 728x90
Daerah  

Ketua LSM FP2KP Pimpin Honorer R2 dan R3 Turun Ke Jalan Desak Pemkab Pinrang Usulkan Kuota PPPK Full Waktu

banner 728x90

Divisinews.com//Pinrang – Ketua Umum LSM Forum Pembangunan dan Pengawas Kinerja Pemerintah (FP2KP), A. Agustan Tanri Tjoppo, yang akrab disapa Andi Uttang, memimpin aksi unjuk rasa bersama para tenaga honorer berkode R2 dan R3 di Kabupaten Pinrang. Aksi ini bertujuan mendesak Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk mengusulkan kuota pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) full waktu kepada pemerintah pusat.

Menurut data LSM FP2KP, terdapat 2.413 honorer R2 dan R3 di Kabupaten Pinrang yang tidak lulus seleksi PPPK full waktu. Mereka direncanakan akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu sesuai Keputusan Menteri PAN RB RI Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.

Ketua LSM FP2KP menegaskan bahwa perjuangan ini dilandasi oleh pengabdian panjang tenaga honorer, beberapa di antaranya telah bekerja hingga 21 tahun dengan gaji yang sangat minim.

“Kami hadir untuk mendesak Bupati dan DPRD Pinrang agar serius memperjuangkan nasib honorer R2 dan R3 dengan mengusulkan kuota PPPK full waktu. Pengabdian mereka selama ini tidak sebanding dengan imbalan yang diterima,” ujar Andi Uttang.

Dalam aksi damai yang berlangsung di Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Pinrang, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pinrang, Drs. H. Rahman, M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mengupayakan pengangkatan honorer R2 dan R3 sebagai PPPK paruh waktu, meskipun tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kabupaten Pinrang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Sakka Irfandy, menghasilkan kesimpulan bahwa permasalahan honorer R2 dan R3 harus segera diselesaikan. DPRD akan berkoordinasi dengan Pj. Bupati Pinrang dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjuangkan pengangkatan tenaga honorer yang telah berkontribusi besar terhadap jalannya roda pemerintahan di Pinrang.

Ketua LSM FP2KP juga meminta perhatian Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memberikan solusi berkeadilan.

“Kami berharap semua honorer R2 dan R3 dapat diangkat menjadi PPPK full waktu secara bertahap jika keuangan negara tidak memungkinkan pengangkatan sekaligus. Hal ini demi mewujudkan sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tutup Andi Uttang. (Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *