Divisinews.online, Jakarta- Sigit Priatna Putra Ketua GMBI Jakarta Utara, mempertanyakan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) apa manfaat baik untuk pemerintah maupun masyarakat.
Anggaran yang angkanya hingga ratusan milyar rupiah yang di kucurkan pemerintah pusat untuk melakukan riset ataupun pembangunan gedung riset di indonesia, untuk pemanfaatan siapa, Rakyat atau golongan. Ini kata Sigit kepada media, Kamis, 19 Desember 2024.
“Menurut saya sih sah-sah saja anggaran pemerintah dipakai untuk kelembaga’an apapun yang sifatnya bermanfaat untuk kesejahtera’an masyarakat, dan itupun harus disesuaikan dengan kegiatannya,” ujar Sigit.
Hal lain, Sigit juga paparkan hak-hak dan kewenangannya, selaku LSM berhak mengawal anggaran pemerintah untuk melakukan tugas dan tupoksinya sebagai kontrol sosial berdasarkan PP nomer 68 tahun 1999 yang di tetapkan untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) undang-undang nomor 28 tahun 1999. Undang-Undang tersebut mengatur tentang penyelenggaran negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Dan apabila sosial kontrol melakukan giatnya dalam hal kepengawasan sesuai kewenangannya, karena giat LSM jelas dilindungi undang-undang dan diwenangkan melakukan kontrol atas anggaran pemerintah,” paparnya.
Sigit juga menyampaikan kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam pengawasan dari berbagai hal yang terjadi di lapangan, LSM GMBI sangat mendukung pemerintahan sekarang atas pemberantasan korupsi yang di lakukan oleh beberapa pejabat negara, yang mana pelaku korupsi di indonesia sangatlah tidak takut untuk berbuat korupsi di karenakan hukum di Indonesia yang mungkin mereka pikir sangat ringan .
“Selain LSM sebagai kepanjangan tangan masyarakat, secara langsung masyarakat juga berhak melakukan hal yang sama, demi mendukung program pemerintah untuk dalam memberantas praktik korupsi,” tegas Sigit.
Lanjut Sigit,”Dan saya berharap Kelembaga’an dan instansi selaku pengelola anggaran pemerintah, agar dapat memperbaiki diri, dan meminimalisir hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum, sehingga anggaran yang dikucurkan pemerintah dapat di alokasikan secara maksimal,” tutupnya.