Divisinews.com//, Lebak– Tindak-lanjut atas tuduhan fitnah bahwa Ketua LSM GMBI Distrik Lebak Ade Surnaga Alias King Naga, telah menerima uang sebesar Rp, 25jt dari pengusaha jasa penginapan, berujung pelaporan ke Mapolres Lebak. Pelaporan yang dilakukan pada hari Jum’at 25 April 2025 diterima pihak polres Lebak.
Didampingi pengacara handal sekaligus Ketua LBH Cakra Bhinus H. Rudi Hermanto, King Naga paparkan ke penyidik bahwa, dirinya mengaku tidak terima karena telah difitnah menerima suap sebagai bentuk imbalan penyelesaian sebuah kasus duga’an mark-up anggaran Paskibra tahun anggaran 2024.
Terang saja Ade Surnaga Alias King Naga tak terima atas tuduhan tersebut, karena dirinya memang tidak pernah menerima bentuk apapun seperti yang dituduhkan.
Ini kata Naga ditemui usai pelaporan,”Saya rasa siapapun orangnya tidak akan terima, kalau difitnah seperti itu, ini jelas pencemaran nama baik terhadap saya secara pribadi maupun terhadap lembaga yang saya ketuai yaitu GMBI,”ujarnya.
“Mengapa hal ini saya laporkan ke APH, ya karena saya anggap tuduhan ini tidak berdasar, tapi pelaporan saya ini lebih kepada bentuk upaya menangkis agar publik tau kalau hal itu tidak pernah saya lakukan terhadap oknum tersebut.”jelas Naga.
“Dan Nanti kita kawal bersama, apakah saya terbukti melakukan pungli atau tidak, bisa dibuktikan di meja hijau.”katanya tegas.
Lanjut awak media meminta keterangan terhadap Sosok pengacara kondang H. Rudi Hermanto, yang diberi kuasa untuk Pendampingan Hukumnya ( PH ), dirinya mengatakan akan mendampingi kliennya sampai dapat membuktikan bahwa, kliennya tidak bersalah.
“Saya selaku pengacara yang diberi kuasa oleh klien, siap mendampingi dirinya sampai ke meja hijau dan siap memenangkan perkara kalau klien saya itu memang tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan oleh oknum pengusaha penginapan itu.”tegas Rudi Hermanto.
“Dan pelaporan ini, sebagai bukti bahwa klien saya memang merasa nama baiknya sudah dicemarkan, maka konsekuensinya, harus di tanggung juga nanti, sesuai dengan pasal yang berlaku.”Tandasnya tutup.
(Aris Rj)