Example 728x250
Berita

Komisi IV DPRD Kota Serang diduga “Cuci Tangan” Soal Pembangunan di Sawah Luhur.

3
×

Komisi IV DPRD Kota Serang diduga “Cuci Tangan” Soal Pembangunan di Sawah Luhur.

Sebarkan artikel ini

DIVISINEWS, Serang – Polemik pembangunan mega proyek di kawasan Sawah Luhur, Kota Serang terus menuai tanda tanya. Proyek yang diduga bermasalah dari sisi perizinan dan berpotensi merugikan masyarakat kecil ini ternyata tidak mendapat pengawasan memadai dari DPRD Kota Serang.

Hal itu terungkap dari pernyataan H. Chahya Firdaus, anggota DPRD Kota Serang Komisi IV, yang menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengurus persoalan Sawah Luhur.

Example 325x300

“Terkait pembangunan Sawah Luhur, tanyakan aja sama yang berkaitan. Kita ga urusin itu,” kata Chahya Firdaus, legislator dari Kasemen saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (9/9/2025).

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang untuk diajak berdiskusi mengenai persoalan ini tidak mendapat jawaban hingga berita ini diturunkan.

Sikap tersebut disayangkan oleh Soni, Sekretaris LSM Trinusa DPD Banten. Menurutnya, DPRD, khususnya Komisi IV yang membidangi pembangunan, tidak bisa begitu saja lepas tangan dari persoalan besar yang menyangkut tata ruang dan kepentingan publik.

“Komisi IV seharusnya berdiri di depan untuk memastikan pembangunan di Kota Serang sesuai aturan dan tidak merugikan rakyat. Dengan dalih tidak mengurus, DPRD terkesan cuci tangan dan membiarkan dugaan pelanggaran hukum terjadi di Sawah Luhur,” tegas Soni.

LSM Trinusa mendesak DPRD Kota Serang untuk segera menggelar rapat kerja bersama eksekutif dan pihak terkait, agar persoalan Sawah Luhur dibuka secara transparan. Masyarakat berhak tahu dasar hukum, kontrak, hingga dampak lingkungan dari proyek tersebut.

“Kalau DPRD diam, ini sama saja membiarkan praktik oligarki dan melukai hati rakyat kecil. Kita tidak ingin ada kebijakan pembangunan yang hanya menguntungkan segelintir orang, sementara rakyat jadi korban,” pungkas Soni.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *