Pasangkayu – Sebagai wujud komitmen menjaga integritas dan profesionalisme institusi, Polres Pasangkayu melaksanakan pemeriksaan urine terhadap Pejabat Utama (PJU), Senin (02/03/2026) sekitar pukul 14.45 Wita. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rupatama Polres Pasangkayu berdasarkan perintah Kepala Kepolisian Republik Indonesia melalui Surat Telegram Nomor STR/399/II/HUK.12.10/2026.
Pemeriksaan urine dilaksanakan oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Pasangkayu dan diawasi langsung oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) guna memastikan pelaksanaan berjalan transparan dan akuntabel.
Sebanyak 31 personel mengikuti pemeriksaan tersebut. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Pasangkayu, Joko Kusumadinata, didampingi Wakapolres Pasangkayu, serta diikuti seluruh PJU dan para Kapolsek jajaran Polres Pasangkayu.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh PJU dan Kapolsek dinyatakan negatif (-) narkotika. Hasil ini menegaskan bahwa jajaran Polres Pasangkayu tetap konsisten menjaga komitmen untuk bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Melalui Kasi Propam Polres Pasangkayu, IPTU H. Darwis, Kapolres Pasangkayu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memastikan seluruh personel tetap menjunjung tinggi integritas, disiplin, serta menjadi teladan bagi masyarakat.
“Pemeriksaan ini bukan hanya bentuk pengawasan internal, tetapi juga bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh rasa tanggung jawab sebagai bagian dari upaya berkelanjutan menjaga marwah institusi Kepolisian di wilayah Kabupaten Pasangkayu.















