Example 728x250
BeritaHukum

KPK Periksa Bupati OKU Teddy Meilwansyah Terkait Dugaan Korupsi Proyek PUPR

3
×

KPK Periksa Bupati OKU Teddy Meilwansyah Terkait Dugaan Korupsi Proyek PUPR

Sebarkan artikel ini

Divisinews.com//BATURAJA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Salah satu saksi yang turut dipanggil adalah Bupati OKU, Teddy Meilwansyah.

Pemanggilan terhadap Teddy dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan 12 saksi lainnya. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Kantor Polda Sumatera Selatan, Palembang, pada Selasa (29/10/2025).

Example 325x300

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. “Benar, hari ini penyidik memeriksa beberapa saksi terkait dugaan korupsi proyek di Dinas PUPR Kabupaten OKU. Termasuk di antaranya Bupati OKU,” ujar Budi dalam keterangannya.

Selain Teddy Meilwansyah, beberapa nama lain yang turut diperiksa di antaranya Sahril Elmi alias Alex (Anggota DPRD OKU), Robi Vitergo (Anggota DPRD OKU), Andri Frandustie (ASN Bidang Bangunan Gedung), Supriyanto (Staf SDA Dinas PUPR OKU), serta Eryleo Ridho alias Edo, pihak swasta yang juga direktur PT Sinar Pelangi Lestari.

Sementara itu, lima saksi lain diperiksa di Rutan Klas I Palembang, di antaranya Ahmad Sugeng Santoso (swasta), Nopriansyah (mantan Kadis PUPR OKU), M. Fahrudin, M. Fauzi alias Pablo, dan Ferlan Juliansyah (mantan anggota DPRD OKU).

Lanjutan Kasus OTT KPK di OKU

Kasus ini merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 15 Maret 2025 lalu, terkait dugaan praktik suap dan pemotongan anggaran proyek infrastruktur di Dinas PUPR OKU. Dalam OTT tersebut, penyidik KPK mengamankan uang sekitar Rp2,6 miliar serta satu unit mobil Toyota Fortuner.

KPK sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini, terdiri dari unsur anggota DPRD, pejabat dinas, dan pihak swasta.
Kemudian, pada 28 Oktober 2025, KPK kembali menetapkan empat tersangka baru, yakni PW (Wakil Ketua DPRD OKU), RV (Anggota DPRD OKU), serta dua kontraktor, AT alias AN dan MD.

Pemeriksaan terhadap Bupati OKU sendiri menjadi sorotan publik, karena menandai langkah serius KPK menelusuri keterlibatan pejabat tinggi daerah dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.

Belum Ada Penetapan Tersangka Baru

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menetapkan status tersangka terhadap Teddy Meilwansyah. Pemeriksaan masih berstatus klarifikasi guna mendalami aliran dana dan tanggung jawab administratif dalam proses pelaksanaan proyek di lingkungan Dinas PUPR OKU.

KPK menegaskan akan terus mengusut perkara ini hingga tuntas. “Kami akan menelusuri seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan proyek di Kabupaten OKU,” tegas Jubir KPK.

Publik Harapkan Transparansi

Pemanggilan Bupati OKU tersebut mendapat perhatian masyarakat Ogan Komering Ulu. Banyak pihak berharap KPK bekerja secara profesional dan transparan agar keadilan dapat ditegakkan serta kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah tetap terjaga.

 

 

Rls- @(Efriyadi)

Penulis: Efri Yadi Editor: Redaksi Jateng
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *