Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Laporkan Oknum “J” ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Fee Proyek, LASKAR NKRI; Desak Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku. 

247
×

Laporkan Oknum “J” ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Fee Proyek, LASKAR NKRI; Desak Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku. 

Sebarkan artikel ini

DIVISI NEWS, Jakarta, 20 Desember 2025 — Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LSM Laskar NKRI secara resmi telah melaporkan oknum pegawai Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berinisial J ke Polda Metro Jaya atas dugaan praktik permintaan fee terkait pengaturan proyek infrastruktur.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPN LSM Laskar NKRI, Sigit Priatna Putra, di Jakarta, setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu vendor proyek yang mengklaim memiliki bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp antara oknum J dan pihak vendor yang diduga menunjukkan permintaan sejumlah uang sebagai syarat guna mengurus proyek tersebut.

Baca Juga  PTBA Dorong Budaya Literasi Siswa Palembang Lewat Seminar Karya Tulis Ilmiah

Sigit menyatakan bahwa laporan ini diajukan sebagai bentuk langkah hukum lanjutan atas dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan BRIN. “Kami tidak akan tinggal diam. Laporan sudah kami serahkan secara resmi ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sigit kepada wartawan.

Dalam laporan yang diterima penyidik Polda Metro Jaya, menurut Sigit, pihaknya juga menyerahkan semua bukti awal yang tersedia agar proses penyelidikan dapat berjalan transparan dan akurat. “Kami berharap Polda Metro Jaya bertindak cepat dan profesional. Ini bukan hanya soal satu orang, tetapi soal penegakan integritas lembaga negara,” tambahnya.

Baca Juga  Andi Razak Minta Pendampingan Lembaga Aliansi Indonesia BPAN Laporkan Pekerjaan di Dinas PUPR dan DISPORA Muara Enim

Aksi protes dan desakan pemecatan oknum J sebelumnya telah mencuat setelah publikasi screenshot percakapan yang menjadi pemicu desakan dari DPN LSM Laskar NKRI kepada pimpinan BRIN agar segera memecat pegawai tersebut secara tidak hormat.

Organisasi tersebut menegaskan akan terus memantau proses hukum hingga tuntas dan siap melakukan langkah-langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pengorganisasian aksi massa, jika tidak ada respons tegas dari aparat penegak hukum dan pihak BRIN dalam menangani isu ini.

Pihak BRIN sampai dengan berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.

(Sgt/red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *