DIVISI NEWS, Serang — Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Solidaritas Keadilan Rakyat (LASKAR NKRI) Provinsi Banten menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Wakil Gubernur Banten dalam menertibkan aktivitas tambang galian C tanah merah dan pasir ilegal yang marak di berbagai wilayah dan diduga memasok material untuk proyek besar seperti Pantaí Indah Kapuk (PIK).
Ketua DPW Laskar NKRI Provinsi Banten, Andi Nakrawi, menyebut langkah Wakil Gubernur sebagai bentuk keberanian dan komitmen terhadap penegakan hukum di sektor pertambangan. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap turun langsung ke lapangan untuk membantu pengawasan dan memastikan seluruh aktivitas tambang ilegal benar-benar dihentikan.
“Kami dari Laskar NKRI mendukung penuh dan siap mengawal langsung di lapangan setiap langkah Wakil Gubernur Banten dalam menutup tambang ilegal. Sudah saatnya pemerintah menegakkan aturan tata ruang dan izin lingkungan tanpa pandang bulu. Banten bukan ladang eksploitasi untuk kepentingan proyek luar daerah,” tegas Andi Nakrawi, Selasa (29/10/2025).
Hasil investigasi Laskar NKRI, banyak aktivitas tambang tanah merah dan pasir di wilayah Tangerang, Serang, Lebak, dan Pandeglang yang beroperasi tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten. Aktivitas liar itu telah menimbulkan kerusakan lahan, pencemaran air, debu, hingga potensi longsor dan banjir di area sekitarnya.
Sekretaris DPW Laskar NKRI, Akhmad Rizky Apriana, menegaskan bahwa praktik tambang ilegal bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi kejahatan lingkungan yang merugikan masyarakat dan keuangan negara.
“Banyak tambang tanah merah dan pasir beroperasi di lahan pertanian dan resapan air tanpa izin resmi. Kami melihat langsung di lapangan bahwa material tambang ini dikirim ke luar daerah. Ini jelas pelanggaran hukum dan merusak ruang hidup rakyat Banten,” ujarnya.
Laskar NKRI mendesak aparat penegak hukum, khususnya Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan Polda Banten, untuk segera menindak tegas seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Banten.
“Kami siap menjadi mitra pengawasan masyarakat. Laskar NKRI akan menurunkan tim sosial kontrol ke titik-titik tambang, mencatat pelanggaran, dan melaporkannya langsung ke pihak berwenang. Tidak boleh ada tambang yang beroperasi tanpa izin di tanah Banten,” tambah Andi Nakrawi.
Laskar NKRI menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal adalah bagian dari menjaga kedaulatan sumber daya alam dan keselamatan lingkungan hidup masyarakat Banten.
“Kami berdiri bersama Wakil Gubernur Banten dalam menegakkan aturan. Kami siap mengawal di lapangan dan memastikan tambang ilegal ditutup permanen demi Banten yang bersih, berdaulat, dan berkeadilan,” tutup Andi Nakrawi.













