Majene – personel Polsek Banggae melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Totoli, Brigpol Abdul Rahim, gelar mediasi melalui metode problem solving terkait kesalahpahaman antarwarga binaannya yang terjadi di Lingkungan Deteng-deteng, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Mediasi tersebut digelar di Mapolsek Banggae Polres Majene. Selasa (26/8/25).
Peristiwa kesalahpahaman antara warga bermula pada Selasa (26/8/25) sekitar pukul 16.30 WITA, dua warga terjadi kesalahpahaman yang berujung perkelahian, yakni Solihin (40) dan Arjun (31).
Keduanya merupakan warga Lingkungan Deteng-deteng, Kelurahan Totoli. Guna mencegah meluasnya konflik, kedua belah pihak kemudian diarahkan ke Mapolsek Banggae untuk dilakukan mediasi.
Dalam proses mediasi, Brigpol Abdul Rahim berperan sebagai mediator dengan menghadirkan tokoh masyarakat setempat serta kedua belah pihak secara kekeluargaan.
Hasilnya, Solihin dan Arjun sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa melanjutkan ke ranah hukum. Kesepakatan tersebut diperkuat dengan penandatanganan surat pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen menjaga kerukunan.
“Dalam situasi konflik antarwarga, Bhabinkamtibmas hadir sebagai mediator untuk mencari solusi damai dan mencegah eskalasi masalah. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan kedua belah pihak dapat menjaga hubungan baik dan tidak mengulangi kejadian serupa,” ujar Brigpol Abdul Rahim.
Polsek Banggae juga menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan upaya preventif dan persuasif dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Majene.