DIVISINEWS.COM, BABEL |
Pangkalpinang – Langkah serentak sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang mengintensifkan pemeriksaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) menuai kritik pedas. Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Terzolimi (ALMASTER) Babel menilai penegakan hukum tersebut terkesan tebang pilih.
Kejaksaan Dinilai Hanya Fokus ke Satu Sektor
Ketua ALMASTER Babel, Muhamad Zen, menengarai pola pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) saat ini sarat dengan kepentingan tertentu. Ia menyoroti fenomena “kekompakan” seluruh Kejari di Babel yang mendadak membidik KONI secara bersamaan.
“Di Bangka Belitung ini, Kejaksaan kelihatan kompak mengejar dana hibah KONI. Namun, publik hampir tidak pernah mendengar Kejaksaan memeriksa dana hibah lainnya, apalagi dana hibah partai politik (parpol). Ini yang menimbulkan pertanyaan serius,” ujar Zen kepada wartawan di Pangkalpinang, Jumat (26/12/2025).
Pertanyakan Keberanian Jaksa Periksa Dana Hibah Parpol
Zen memaparkan bahwa alokasi APBD untuk dana hibah tidak hanya mengalir ke organisasi olahraga. Berdasarkan data yang ada, anggaran negara tersebut juga dikucurkan secara rutin setiap tahun kepada:
-
Yayasan dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)
-
Organisasi Kepemudaan (OKP)
-
Organisasi Profesi
-
Partai Politik (Parpol)
“Kalau Kejaksaan benar-benar ingin membersihkan tata kelola dana hibah, seharusnya semua penerima diperiksa. Jangan hanya KONI yang dikejar, sementara penerima hibah lain—termasuk parpol—seolah kebal hukum,” tegasnya.
Ia secara terang-terangan mempertanyakan integritas jaksa dalam menyentuh dana hibah partai politik yang dinilai bersentuhan langsung dengan pusaran kekuasaan. Menurutnya, penegakan hukum yang selektif hanya akan mencederai rasa keadilan di masyarakat.
Tantang Kejati Babel Buka Semua Data
Menutup pernyataannya, ALMASTER Babel melayangkan tantangan terbuka kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel dan seluruh Kejari di wilayah tersebut, khususnya Kejari Pangkalpinang.
“Saya tantang Kejati dan Kejari di Bangka Belitung, periksa semua penerima dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi, kabupaten, dan kota. Jangan hanya berani pada yang aman, tapi diam pada yang beririsan dengan kekuasaan,” pungkas Zen.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak Kejati Bangka Belitung terkait kritik dan tantangan yang disampaikan oleh LSM ALMASTER.
Sumber: LSM ALMASTER














