Divisinews.com//, Lebak– Duga’an Pungli terhadap puluhan masyarakat yang disinyalir dilakukan Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) di Kabupaten Lebak, membuat geram Ketua LSM GMBI Distrik Lebak Ade Surnaga Alias King Naga, karena jelas-jelas sudah mencoreng nama baik LSM secara keseluruhan.
Berawal dari informasi masyarakat yang mengaku tidak terima, karena sejumlah masyarakat merasa sudah ditipu oleh oknum LSM di Kabupaten Lebak inisial A, yang memungut uang terhadap puluhan masyarakat di kp, Brondong Desa, Cibadak masing-masing sebesar Rp,50.000,-.
Dua warga yang dipinta keterangan oleh awak media inisial SH dan EN mengaku tidak terima karena mereka merasa sudah ditipu oleh oknum tersebut, sehingga pihaknya menceritakan kronologi terkait pungutan tersebut, yang sudah terjadi lebih kurang satu tahun lalu.
Ini paparan SH terkait kronologi,”Memang benar lebih kurang satu tahun lalu kami warga borondong dipungut oleh Agus,”ungkapnya.
Lanjut SH,”Dia meminta uang lebih kurang ke tigapuluh warga disini dan pungutannya sama limapuluh ribu, katanya buat ngurusin pengajuan pinjaman ke Bupati.”paparnya.
Namun diduga warga kesal karena sudah menunggu selama kurun waktu satu tahun, pinjaman tidak kunjung realisasi dan tidak ada kabar dari oknum LSM tersebut, hingga akhirnya warga mengadu ke LSM GMBI dan Ormas Gabungan Anak Indonesia Bersatu ( GAIB ) melalui Kurdi, Wakil Ketua.
Ini kata warga yang menyampaikan ke awak media, ketika ditanya siapa Bupati yang akan meminjamkan uang, SH menjawab JB, katanya ditemui di kediamannya, Sabtu 22 Maret 2025.
“Kata dia yang mau minjemin uang dua juta itu Bupatinya JB.”tutupnya.
Sementara King Naga yang kesel terhadap perlakuan oknum tersebut, luapkan kekesalannya dan berjanji akan mendampingi masyarakat untuk melapor ke Aparat Hukum Polres Lebak Polda Banten.
“Hal-hal yang kaya begini yang membuat saya kesal, karena jelas kelakuan dari oknum LSM ini sudah terang-terangan melakukan tindak pidana pungutan liar.”tegas.
“Dan saya pastikan bahwa, LSM GMBI akan mendampingi masyarakat selaku korban untuk melaporkan ke pihak Kepolisian, ini tidak bisa ditolerir karena, sudah mencemarkan nama baik sosial kontrol di Kabupaten Lebak, apalagi bawa-bawa nama JB.”tandas.
Disisi lain, Kurdi yang turut melakukan investigasi mendampingi awak media, juga sangat menyayangkan hal ini, ini katanya,”Saya sangat sependapat dengan masyarakat yang akan melaporkan oknum LSM itu, dan saya selaku Wakil Ketua Ormas GAIB akan turut mengawal kasus ini, bersama’an dengan LSM GMBI,”tutup Kurdi.
(Aris Rj)