Divisinews.com//, Lebak– LSM GMBI Distrik Lebak menyatakan dukungan penuh terhadap Undang – Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) serta Rancangan Undang – Undang (RUU) yang berkaitan dengan Perampasan Aset. Dukungan ini merupakan wujud komitmen LSM GMBI dalam bela negara serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami LSM GMBI Distrik Lebak mendukung penuh UU TNI karena meyakini bahwa kekuatan TNI adalah kekuatan rakyat,” ujar Ketua LSM GMBI Distrik Lebak Ade Surnaga Alias King Naga, Sabtu – 29 Maret – 2025
LSM GMBI berharap UU yang sudah disahkan dapat memperkuat posisi TNI sebagai kekuatan yang manunggal dengan rakyat serta menjadi instrumen penting dalam menjaga keutuhan NKRI.
Selain mendukung sektor pertahanan, LSM GMBI Distrik Lebak juga menyatakan dukungannya terhadap penetapan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi.
“Sebagai bentuk dukungan kami sepakat penetapan RUU Perampasan Aset sebagai kepada Presiden Terpilih Prabowo-Gibran, dalam memerangi korupsi demi kemaslahatan bangsa dan negara,”ucap Naga.
Kami,“LSM GMBI Distrik Lebak akan turut serta dalam mewujudkan visi Indonesia Emas yang lebih sejahtera, berkeadilan, dan bebas dari korupsi.”ujar Naga.
King Naga selaku Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, akan terus menggunakan hak-hak nya sebagai sosial kontrol”Dan selaku sosial kontrol LSM GMBI Distrik Lebak akan terus berupaya bertindak sesuai kewenangan, serta akan mendorong siapapun ke APH tanpa pandang bulu.”tutupnya tegas.
( aris Rj )