Example 728x250
Berita

LSM Laskar NKRI DPW Banten Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Website Desa di Kabupaten Serang

8
×

LSM Laskar NKRI DPW Banten Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Website Desa di Kabupaten Serang

Sebarkan artikel ini

DIVISI NEWS, Serang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar NKRI DPW Provinsi Banten menyoroti mandeknya penanganan kasus dugaan penyimpangan proyek Website Desa di Kabupaten Serang, yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan tindak lanjut dari aparat penegak hukum (APH).

Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan setelah muncul dugaan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan dan penganggaran proyek pengembangan jaringan Website Desa (Webdesa) yang dikerjakan oleh PT Wahana Semesta Multimedia (WSM), sebagaimana disebut dalam sejumlah dokumen dan pemberitaan publik.

Example 325x300

Sekretaris LSM Laskar NKRI DPW Banten, Akhmad Rizky Apriana, menilai bahwa lambannya proses penanganan kasus ini dapat menimbulkan dugaan pembiaran terhadap potensi pelanggaran hukum yang melibatkan penggunaan anggaran publik.

“Sampai saat ini tidak ada kejelasan dari pihak berwenang, padahal persoalan webdesa ini sudah lama menjadi perhatian publik. Kami mendesak agar APH tidak menutup mata dan segera menuntaskan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan proyek tersebut,” tegas Rizky, Jumat (10/10/2025).

Ia menambahkan, bahwa proyek Website Desa yang digadang-gadang untuk mendorong transparansi dan digitalisasi informasi desa justru berpotensi menjadi ladang penyimpangan, karena tidak sedikit desa mengeluhkan biaya tinggi serta ketidakjelasan manfaat dari program tersebut.

“Banyak desa yang tidak mendapatkan hasil sesuai dengan nilai anggaran yang dikeluarkan. Kalau ini dibiarkan, maka akan mencederai semangat digitalisasi desa yang sebenarnya sangat baik,” lanjutnya.

Laskar NKRI DPW Banten meminta kepada Kejaksaan dan Kepolisian untuk segera membuka kembali berkas perkara dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, termasuk perusahaan pelaksana serta pihak terkait di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Transparansi penggunaan dana publik harus menjadi prioritas, bukan malah dijadikan proyek formalitas tanpa manfaat bagi masyarakat desa,” pungkas Rizky.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *