DIVISI NEWS, Kota Serang — LSM Laskar NKRI melakukan audensi dengan Dinas Pertanian Kota Serang terkait dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam penyaluran bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) pada Program Perluasan Areal Tanam (PAT) tahun 2024–2025.
Dalam audensi tersebut, Laskar NKRI menanyakan beberapa hal penting, terutama mengenai jumlah Alsintan yang disalurkan serta biaya penggunaan alat, termasuk traktor, komben, dan pompa air.
Pihak Dinas Pertanian yang diwakili oleh Pengawas Alat Mesin Pertanian menjelaskan bahwa tidak ada biaya sewa alat. Untuk penggunaan traktor, petani dikenakan biaya pemeliharaan, dengan nominal bervariasi hingga Rp 1.500.000, yang dihitung per hektar lahan yang dikerjakan.
Sementara untuk mesin komben, pihak dinas tidak mengetahui rinciannya. Sedangkan untuk pompa air, petani hanya menanggung biaya pembelian bensin.
Namun, ketika notulen audensi diberikan kepada Laskar NKRI, ditemukan ketidaksesuaian yang cukup serius. Notulen hanya menuliskan frasa “biaya jasa pemeliharaan Alsintan”, tetapi tidak menjelaskan bahwa biaya tersebut dibebankan kepada petani, serta tidak mencantumkan bahwa perhitungannya dilakukan per hektar dengan nilai yang dapat mencapai Rp 1.500.000.

“Yang disampaikan pada audensi sangat jelas: tidak ada biaya sewa, yang ada hanya biaya pemeliharaan untuk traktor yang diminta oleh kelompok tani, dan itu dibebankan kepada petani per hektar bisa sampai Rp 1.500.000. Tapi di notulen, informasi penting itu hilang. Notulen hanya menuliskan ‘biaya jasa pemeliharaan Alsintan’ tanpa menyebut siapa yang menanggung biaya dan bagaimana perhitungannya. Ini sangat disayangkan,” ujar Rizky, Sekretaris LSM Laskar NKRI DPW Banten.
Rizky menilai bahwa hilangnya informasi krusial dalam dokumen resmi tersebut membuka ruang penyimpangan, menyesatkan petani, serta menimbulkan kecurigaan adanya upaya ketidaktransparanan dalam penyusunan notulen.
“Notulen itu dokumen resmi. Kalau bagian yang menyangkut beban biaya bagi petani justru tidak dituliskan, maka ada dugaan kuat ketidakberesan. Apalagi program Alsintan ini menggunakan anggaran besar,” tegasnya.
Laskar NKRI menuntut Dinas Pertanian untuk memberikan klarifikasi terbuka dan segera memperbaiki notulen agar sesuai dengan fakta yang disampaikan pada saat audiensi.
Selain itu, Laskar NKRI menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ke KPK bila ditemukan indikasi penyimpangan dalam penyaluran maupun pemanfaatan Alsintan tersebut.
(Eni)














