Example 728x250
BeritaDaerahHukum

Manfaatkan Posbankum, KK Miskin Desa Pong Murung Dapat Bantuan Hukum Gratis

45
×

Manfaatkan Posbankum, KK Miskin Desa Pong Murung Dapat Bantuan Hukum Gratis

Sebarkan artikel ini

Ruteng-NTT// Divisinews.com– Pemerintah Desa Pong Murung, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai bentuk nyata komitmen menghadirkan keadilan bagi seluruh warga, khususnya mereka yang tidak mampu secara ekonomi dan rentan secara sosial.

“Posbankum ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma, tanpa dipungut biaya,” ungkap Kepala Desa Pong Murung, Fridus Ahat di ruang kerjanya, Selasa (9/9/2025).

Example 325x300
Kades Pong Murung bersama staf

Pemerintah  Desa Pong Murung telah membentuk Posbakum sebagai sebuah langkah penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa, terutama perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Kades Fridus merasa bangga karena satu-satunya desa dari ratusan desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Manggarai, hanya Desa Pong Murung dan Kelurahan baru di Kecamatan Reok yang memiliki Posbakum sebagai wadah untuk memberikan berbagai layanan hukum gratis di desa dan kelurahan masing masing.  Kemudian, yang mendapat penghargaan dari kementerian Hukum dan HAM hanya kades Desa Pong Murung Kecamatan Ruteng, Fridus Ahat dan Lurah Baru Kecamatan Reok, Mince Hermina Ly.

Dia juga menguraikan jenis pelayanan hukum yang dilaksanakan sudah setahun berjalan berupa konsultasi hukum, penyediaan advokat untuk perkara pidana dan perdata, pembebasan biaya perkara di pengadilan dan sidang keliling

Sementara, jenis jasa yang disediakan meliputi pemberian informasi, advis hukum, konsultasi, hingga pembuatan gugatan atau permohonan hukum.

“Warga yang bisa memanfaatkan layanan ini adalah mereka yang tidak mampu membayar jasa advokat, baik sebagai penggugat/pemohon maupun tergugat/termohon, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap kades Fridus.

Fridus Ahat menegaskan, keberadaan Posbankum telah didukung oleh regulasi yang kuat sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan dan tindak lanjut layanan.

Ia juga mendorong sinergi antar pemangku kepentingan, baik pemerintah, lembaga hukum, maupun organisasi masyarakat, untuk menciptakan layanan hukum yang mudah dijangkau oleh warga desa.

“Ke depan, kami akan melengkapi sarana dan prasarana Posbakum yang masih kurang, melengkapi dokumen pendukung, serta menunjuk dua paralegal dari Kelompok Kadarkum untuk mengikuti pelatihan. Ini adalah bagian dari program edukasi hukum bagi masyarakat,” sebutnya

Ia berharap warga desa yang ingin mendapatkan layanan Posbakum dapat datang langsung ke ruang Posbakum di Kantor Desa dan bisa mengakses informasi melalui meja informasi atau brosur (leaflet) yang disediakan.

Kantor Desa Pong Murung Kecamatan Ruteng Manggarai

Dengan hadirnya Posbakum, Desa Pong Murung menjadi salah satu desa yang proaktif dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan berpihak kepada rakyat kecil, sejalan dengan program prioritas pemerintah untuk memperluas akses keadilan bagi semua lapisan masyarakat.

Penulis : JRobert

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *