banner 728x90
banner 728x90

Maraknya Peredaran Obat Type (G) di Lebak, LSM GMBI Akan Bongkar Oknum Yang Diduga Beking.

banner 728x90

 

Divisinews.com , Lebak- Maraknya peredaran obat jenis (G) jenis Tramadol dan Heximer, di Kabupaten Lebak, semakin menjadi-jadi.
Sebelumnya aktivitas peredaran obat-obatan tersebut sudah tersebar di sejumlah titik di Kabupaten Lebak, lebih kurang sembilan (9) titik yang kini sudah lama di tutup atas mendorong masyarakat dan sejumlah kontrol sosial di kabupaten Lebak, bahkan sejumlah media Nasional juga publikasi terkait maraknya peredaran obat type (G) di Lebak, yang kebanyakan beredarya berkedok kios kosmetik.
Yang terjadi sebelumnya, Peredaran obat tersebut tergolong berani dan terbuka, karena diduga banyaknya para oknum yang membekingi, sehingga para penjual termasuk Bandarnya pun merasa nyaman karena ada yang melindungi, terbukti ketika awak media berupaya mempublikasikan kegiatan tersebut, tak jarang dirinya mendapat telpon nomer tak dikenal .
Namun seiring berjalannya waktu, peredaran obat laknat tersebut, aktif kembali, terbukti pada bulan Desember 2024 ini saja, kios penjual obat tipe G sudah digerebeg oleh masyarakat, salah satunya di daerah kp, Lebak sambel/Jembatan dua Ciujung Kecamatan Rangkasbitung yang gerudug oleh masyarakat setempat.
Parahnya, kios yang baru-baru ini di gerudug sejumlah kontrol sosial tempo hari, berada di tempat keramaian tepatnya di area alun-alun kota Rangkasbitung, menurut PJS Ketua LSM GMBI Lebak, ini tergolong berani, maka inilah yang membuat praduga Raja Naga kegiatan tersebut ada yang membekingi.Ini kata Naga.”Saya salut sama pengedar obat tipe G yang berani jualan di kios si tempat keramaian, kayaknya ada yang membekingi ini,”Ujarnya.
“Dan selaku PJS Ketua LSM GMBI Lebak, saya merasa bertanggung jawab atas memberantas adanya peredaran obat laknat ini, karena saya tidakmau moral dan kesehatan generasi penerus, diracuni oleh para oknum biadab,”tegas Naga.
“Memang pemakai obat yang kayagini ini, tidak ada sangsi pidananya, sangsinya hanya di rehab karena hanya melanggar Undang-undang Kesehatan saja, tapi kan efek obat tersebut membuat bego dan blo’on pemakaian karena tidak sesuai anjuran,”papar Naga.
“Dan yang lebih parah jika pemakai tertangkap, terlepas Urine nya positif atau tidak, mereka pasti dibawa ke APH untuk durehab selanjutnya, dan mengandalkan orangtua yang jadi korban harus memaafkan dengan angka yang fantastis, mending-mending kalau orangtuanya mampu, kan kasihan.” Naga.
“Pokoknya sebagai bentuk pengabdian LSM GMBI Lebak kepada masyarakat, kami akan sisir semua titik peredaran kios obat tipe G dan saya akan melaporkan ke pihak berwajib jika terbukti ada yang membekingi kegiatan laknat ini, dan saya pastikan akan terus berupaya mencari tau siapa bandarnya.” Naga.
(ARS)
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *