Example 728x250
Opini

Mediasi Humanis, Kasus Pencurian di Randomayang Berakhir Damai Lewat Jalan Kekeluargaan

64
×

Mediasi Humanis, Kasus Pencurian di Randomayang Berakhir Damai Lewat Jalan Kekeluargaan

Sebarkan artikel ini

Pasangkayu – Upaya problem solving kembali ditunjukkan Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu AIPDA Hamdani yang berhasil menyelesaikan persoalan tindak pidana pencurian dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan. Mediasi berlangsung pada Kamis (11/09/2025) pukul 10.00 Wita di Dusun Kampung Baru, Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu.

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga, IR (42), yang kehilangan uang sebesar Rp4.900.000 pada Jumat (05/09/2025) dini hari. Pelaku diketahui adalah seorang remaja, Lk. A (17), warga setempat. Aksi tersebut dilakukan dengan masuk ke rumah korban dan mengambil uang dari dalam tas di kamar korban.

Baca Juga  Personel Satlantas Polres Majene Laksanakan Commander Wish di Pagi Hari

Dalam suasana penuh keakraban, AIPDA Hamdani mempertemukan korban beserta keluarganya dengan pelaku yang didampingi orang tuanya, kepala dusun, dan saksi-saksi. Dalam mediasi, Bhabinkamtibmas memberikan arahan, nasihat, serta pesan-pesan kamtibmas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Hasil musyawarah membuahkan kesepakatan damai. Orang tua pelaku bersedia mengganti kerugian korban dan berkomitmen untuk menitipkan anaknya di Polsek Bambalamotu guna dilakukan pembinaan. Kedua belah pihak pun sepakat saling memaafkan dan menuangkannya dalam surat kesepakatan bersama.

Baca Juga  Patroli Polsek Kota Mamuju Gagalkan Dugaan Tindak Kriminal terhadap Anak di Bawah Umur

Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kapolsek Bambalamotu IPTU Yauri Yusuf, mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan perkara dengan pendekatan humanis. Menurutnya, problem solving tidak hanya mengakhiri masalah, tetapi juga menjaga keharmonisan serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *