Divisinews.com, Mamasa–Dalam upaya penyelesaian permasalahan hukum secara kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa bersama Kanit Reskrim Polsek Mamasa dan Babinsa Koramil 1428/Mamasa menggelar mediasi antara dua warga Desa Tondokbakaru, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, 04 Februari 2025
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa pagi, 4 Februari 2025, bertempat di Dusun Kendenan, Desa Tondokbakaru, ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara dua warga, Lel. Yopi dan Lel. Abraham. Keduanya sebelumnya terlibat perselisihan yang menyebabkan salah satu pihak, Lel. Yopi, melaporkan dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Lel. Abraham ke Unit Reskrim Polres Mamasa.
Melalui pertemuan yang difasilitasi oleh pihak kepolisian dan TNI, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai dan kekeluargaan. Pemerintah Dusun, pemerintah desa, dan keluarga kedua belah pihak akan turut serta dalam proses perdamaian yang rencananya akan segera dilaksanakan. Setelah kesepakatan perdamaian tercapai, Lel. Yopi pun bersedia untuk mencabut laporannya di Polres Mamasa.
Kapolsek Mamasa, Iptu Yunus, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan rasa aman dan tentram kepada masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga kedamaian dan keamanan di tingkat desa, serta mendorong warga untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas jika terjadi permasalahan atau gangguan kamtibmas.
Kegiatan mediasi berjalan lancar dan aman, dengan harapan dapat tercipta kedamaian di masyarakat serta kepercayaan terhadap institusi Polri yang selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar