banner 728x90
banner 728x90

Modus Penipuan Transfer Palsu Di Takalar Terekam CCTV,Tindak Polisi Buru Pelaku

Oplus_131072
banner 728x90

Divisinews.com,Takalar, – Warga Desa Bonto Loe, Dusun Tala-Tala, Kabupaten Takalar, digegerkan oleh aksi penipuan yang dilakukan oleh seorang pria dengan modus berpura-pura melakukan transfer uang. Setelah korbannya lengah, pelaku langsung melarikan diri, meninggalkan kebingungan dan kerugian bagi korban (23/02/2025).

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, pelaku menggunakan kendaraan berpelat DD 2937, yang kini sedang ditelusuri pihak berwajib. Insiden ini menambah daftar panjang kejahatan dengan modus serupa yang semakin marak terjadi di berbagai daerah.

Modus Kejahatan yang Terekam CCTV

Menurut keterangan saksi di lokasi, pelaku awalnya datang ke sebuah warung untuk berbelanja. Setelah memilih barang, ia mengaku tidak membawa uang tunai dan menawarkan opsi transfer bank sebagai metode pembayaran.

“Dia bilang uangnya sudah ditransfer, tapi ketika diperiksa, ternyata tidak ada dana yang masuk. Begitu dikonfirmasi, dia langsung kabur naik motornya,” ujar seorang warga yang melihat kejadian tersebut.

Rekaman CCTV menunjukkan pelaku kabur dengan cepat setelah berpura-pura melakukan transaksi. Kendaraan yang digunakannya berpelat DD 2937, yang kini menjadi petunjuk utama dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Maraknya Modus Penipuan Digital

Kasus seperti ini bukanlah yang pertama terjadi. Seiring dengan meningkatnya penggunaan transaksi digital, kejahatan dengan modus transfer palsu semakin sering terjadi. Para pelaku biasanya memanfaatkan kurangnya kewaspadaan pemilik usaha yang langsung mempercayai klaim transfer tanpa mengecek saldo secara langsung di rekening mereka.

Pakar kejahatan siber, Farid Mamma, SH., M.H., menyatakan bahwa modus ini sering kali memanfaatkan celah dalam sistem pembayaran digital yang belum semua orang pahami. “Pelaku biasanya menunjukkan bukti transfer palsu atau mengandalkan kesalahan sistem perbankan untuk mengulur waktu sebelum kabur. Karena itu, pedagang dan masyarakat harus selalu memastikan dana benar-benar masuk sebelum menyerahkan barang atau jasa,” jelasnya.

Tindakan Polisi dan Imbauan bagi Warga

Pihak kepolisian Takalar kini tengah melakukan penyelidikan dan memburu pelaku berdasarkan rekaman CCTV serta informasi dari saksi di lokasi kejadian. Kapolsek setempat mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada transaksi transfer tanpa melakukan verifikasi langsung.

“Kami meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pelaku dengan ciri-ciri yang sesuai dengan rekaman CCTV. Kami juga menegaskan pentingnya kewaspadaan, terutama bagi pemilik usaha kecil yang sering menjadi target kejahatan semacam ini,” ujar Kapolsek Takalar.

Selain itu, pihak kepolisian juga meminta kerja sama dari bank untuk membantu melacak rekening tujuan yang digunakan dalam kasus ini, guna mengungkap jaringan penipuan yang mungkin lebih luas.

Penegakan Hukum dan Potensi Jerat Pidana

Dari segi hukum, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara. Jika terbukti melibatkan unsur teknologi, pelaku juga bisa dikenakan Undang-Undang ITE Pasal 28 Ayat 1, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

“Hukuman bagi pelaku bisa lebih berat jika ada unsur perencanaan atau dilakukan secara berulang,” tegas Farid Mamma, SH., M.H.

Kesimpulan: Perlu Kewaspadaan Lebih dari Masyarakat

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi, terutama dengan pihak yang tidak dikenal. Cek selalu saldo rekening sebelum menyerahkan barang atau jasa, dan jangan mudah percaya dengan bukti transfer tanpa konfirmasi langsung.

Dengan investigasi yang sedang berlangsung, harapannya pelaku dapat segera ditangkap dan dijatuhi hukuman yang setimpal agar menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat atau mengetahui keberadaan kendaraan dengan plat DD 2937, yang terekam dalam CCTV di lokasi kejadian.

(Berita ini akan diperbarui seiring perkembangan penyelidikan polisi.)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *