DIVISINEWS, Kota Serang – Dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial FR di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang semakin menimbulkan tanda tanya publik. Tidak hanya karena sanksi yang dijatuhkan dinilai terlalu ringan, tetapi juga karena sikap Dinas PUPR yang terkesan tertutup dan seolah menutupi persoalan ini dari pengawasan institusi terkait.
FR diduga kerap tidak masuk kerja, melanggar jam kerja, serta terindikasi terlibat dalam praktik jual beli proyek. Namun ironisnya, yang bersangkutan hanya diberikan sanksi berupa teguran dan mutasi, tanpa penurunan jabatan, bahkan tetap dipertahankan sebagai Kepala Seksi (Kasi).
LSM Laskar NKRI DPW Provinsi Banten menilai terdapat kejanggalan serius dalam penanganan kasus ini, terutama karena surat teguran yang dikeluarkan Dinas PUPR tidak ditembuskan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang sebagaimana seharusnya.
Sekretaris LSM Laskar NKRI DPW Provinsi Banten, Akhmad Rizky Apriana, menyatakan pihaknya telah mengkonfirmasi langsung persoalan tersebut kepada BKPSDM.
“Setelah kami konfirmasi, pihak BKPSDM membenarkan bahwa mereka tidak pernah menerima tembusan surat teguran terhadap FR. Hal ini ditegaskan langsung oleh Ibu Asti selaku pejabat Bidang Disiplin PNS. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada upaya pembiaran atau bahkan penutupan fakta oleh pihak Dinas PUPR,” ujar Rizky.
Menurutnya, tidak ditembuskannya surat teguran ke instansi yang berwenang menunjukkan proses penanganan yang tidak transparan dan berpotensi melanggar prosedur administrasi pemerintahan.
Dinas PUPR Dinilai Tidak Terbuka
LSM Laskar NKRI menilai sikap pasif dan tertutup Dinas PUPR memperkuat persepsi publik bahwa ada sesuatu yang coba disembunyikan. Mutasi tanpa penurunan jabatan dinilai hanya sebatas formalitas untuk meredam sorotan publik.
“Ketika pelanggaran serius hanya direspons normatif, sementara prosedur ditekan dan informasi ditutup, maka wajar jika publik menilai ada sesuatu yang sedang disembunyikan. Ini bukan lagi soal individu, tapi soal integritas institusi,” tutup Rizky.











