Pasangkayu – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan, Polsek Pasangkayu bersama Satpol PP melaksanakan Operasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat (Trantibunmas) pada Jumat, 06 Maret 2026 pukul 22.30 Wita hingga selesai di wilayah Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu.
Kegiatan operasi yustisi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban selama bulan Ramadan. Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Pasangkayu bersama unsur TNI dan Satpol PP melakukan patroli serta menyambangi sejumlah penginapan, kos-kosan, dan kafe yang ada di wilayah Kota Pasangkayu.
Petugas memberikan imbauan kepada para pemilik penginapan, kos-kosan, maupun tempat usaha agar selama bulan suci Ramadan tidak melakukan aktivitas yang melanggar aturan serta memastikan tidak ada pasangan yang bukan suami istri menginap bersama di tempat penginapan.
Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat guna mengetahui perkembangan situasi keamanan di wilayah Kelurahan Pasangkayu selama bulan Ramadan. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta bersinergi dengan aparat dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Warga juga diimbau untuk mematuhi peraturan daerah terkait pengendalian peredaran minuman keras serta larangan bagi pasangan yang bukan suami istri untuk menginap bersama di penginapan.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Pasangkayu IPTU Candra Boyke Ombong menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya menjaga ketertiban masyarakat serta menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif selama bulan suci Ramadan di wilayah Kabupaten Pasangkayu.














