Example 728x250
Opini Publik

Opini Hukum Bisnis: Tantangan dan Kepastian Hukum bagi Dunia Usaha di Indonesia

2
×

Opini Hukum Bisnis: Tantangan dan Kepastian Hukum bagi Dunia Usaha di Indonesia

Sebarkan artikel ini

Divisi News – Salah satu fondasi utama dalam dunia bisnis adalah kepastian hukum. Di Indonesia, meskipun terdapat banyak regulasi yang mengatur berbagai aspek kegiatan usaha, pelaku bisnis masih sering menghadapi tantangan dalam hal interpretasi hukum, tumpang tindih peraturan, dan inkonsistensi penegakan hukum. Hal ini menimbulkan ketidakpastian yang dapat menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi.

1. Kompleksitas Regulasi

Example 325x300

Indonesia memiliki banyak peraturan yang mengatur sektor bisnis, mulai dari Undang-Undang Cipta Kerja, peraturan perpajakan, ketenagakerjaan, hingga perizinan usaha. Namun, sering kali terjadi tumpang tindih antara regulasi pusat dan daerah, yang menyulitkan pelaku usaha dalam memahami dan menjalankan kewajibannya secara tepat. Ini menciptakan celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pungutan liar atau penyalahgunaan wewenang.

2. Kepastian Hukum dan Penegakannya

Kepastian hukum bukan hanya soal ada atau tidaknya aturan, tetapi juga bagaimana aturan itu ditegakkan. Inkonsistensi dalam penegakan hukum, seperti adanya perbedaan keputusan antara pengadilan satu dengan lainnya dalam kasus serupa, menambah kekhawatiran dunia usaha. Selain itu, isu korupsi di sektor perizinan dan peradilan juga menjadi hambatan besar bagi investor.

3. Upaya Reformasi dan Harapan ke Depan

Pemerintah Indonesia telah melakukan reformasi hukum melalui omnibus law (UU Cipta Kerja) dengan tujuan menyederhanakan birokrasi dan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan, terutama dari sisi kesiapan aparat dan adaptasi di level daerah.

Kesimpulan

Demi menciptakan iklim bisnis yang sehat dan berkelanjutan, Indonesia perlu terus memperbaiki sistem hukumnya, baik dari sisi substansi regulasi maupun mekanisme penegakan hukum. Dunia usaha membutuhkan jaminan bahwa hukum akan ditegakkan secara adil, transparan, dan konsisten. Kepastian hukum bukan hanya menjadi jaminan bagi investor, tetapi juga pondasi bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berdaya saing.

 

ISWANTO

MATA KULIAH = HUKUM BISNIS

UNIVERSITAS PAMULANG PSDKU SERANG

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *