Opini Publik, Divisinews.com _ Korupsi telah menjadi masalah struktural yang mengakar dalam sistem sosial dan pemerintahan Indonesia. Bukan hanya merugikan keuangan negara, korupsi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik dan menghambat proses pembangunan yang berkeadilan. Jika dibiarkan, korupsi tidak hanya merusak tatanan hukum, tetapi juga nilai-nilai sosial yang menjadi fondasi kehidupan bersama.
Dalam kerangka pemikiran Selo Soemardjan, seorang sosiolog terkemuka Indonesia, perubahan sosial tidak terjadi dalam ruang hampa. Ia lahir dari interaksi antara individu dan kelompok dalam masyarakat yang diwarnai oleh nilai, norma, serta institusi sosial. Ketika norma kejujuran, tanggung jawab, dan integritas dilanggar secara sistematis oleh pelaku korupsi, maka yang terjadi bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan gangguan terhadap keseimbangan sosial itu sendiri.
Opini publik dalam konteks ini berfungsi sebagai alat kontrol sosial. Ketika masyarakat secara kolektif menyuarakan ketidakpuasannya terhadap praktik korupsi, mereka sedang membentuk kekuatan moral yang mampu menekan institusi agar kembali ke jalur yang benar. Selo Soemardjan melihat masyarakat bukan sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai pelaku aktif perubahan sosial. Oleh karena itu, opini publik yang kuat, terorganisir, dan didasarkan pada nilai-nilai bersama adalah faktor penting dalam mendorong reformasi.
Kita dapat melihat contoh nyata dari kekuatan opini publik dalam berbagai kasus besar, seperti ketika masyarakat menolak revisi UU KPK atau mendorong transparansi dalam proses pemilu. Gelombang kritik dan tuntutan publik yang terus mengalir melalui media sosial, media massa, hingga aksi massa di jalanan, menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi semakin tinggi. Ini adalah tanda positif bahwa opini publik di Indonesia mulai berkembang ke arah yang lebih kritis dan progresif.
Namun, tantangan ke depan tidak ringan. Masih banyak upaya pembungkaman opini publik melalui disinformasi, tekanan politik, hingga pembatasan kebebasan berpendapat. Dalam situasi ini, peran pendidikan, media, dan institusi masyarakat sipil menjadi sangat penting untuk menjaga agar opini publik tetap hidup, sehat, dan berdasarkan informasi yang benar.
Kesimpulannya, memberantas korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh lapisan masyarakat. Opini publik yang kuat adalah refleksi dari kesadaran sosial yang matang, dan dalam perspektif Selo Soemardjan, inilah landasan utama bagi terciptanya perubahan sosial yang berkeadilan. Saatnya masyarakat Indonesia bersatu dalam satu suara: melawan korupsi demi masa depan yang lebih bersih dan adil.
Oleh: Dian Agustiani, Angga Rosidin S.I.P., M.A.P , Zakaria Habib Al-Ra’zie, S.IP., M.Sos , Administrasi Negara UNPAM Serang