Ruteng, NTT // divisinews.com– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Manggarai secara resmi menerima pendaftaran Organisasi Masyarakat (Ormas) Rumah Pi Nusantara (RPN) dalam sebuah prosesi yang sarat nuansa adat Manggarai, Senin (15/9/2025).
Prosesi dimulai pukul 09.00 WITA di Kantor Badan Kesbangpol Manggarai dan dihadiri oleh jajaran pengurus RPN yang dipimpin langsung oleh Ketua Ormas, Yoseph Putra Paskalis, SH bersama sekretaris Vitus M. Lugar, SH, serta perwakilan Kesbangpol yang diwakili Kepala Bidang Poldagri dan Ormas, Agustinus E. Demo, S.STP, beserta staf.

“Atas nama Badan Kesbangpol Manggarai, kami menyampaikan terima kasih atas pendaftaran ini. Kami siap mendukung ormas yang memiliki itikad baik membangun daerah secara kolaboratif,” ujar Agustinus.
Usai diterima secara resmi, Ketua RPN, Yoseph Paskalis, menegaskan legalitas organisasi Rumah Pi Nusantara (RPN), kini sah secara hukum di Kabupaten Manggarai.
Menurutnya, RPN telah terbentuk secara nasional, dengan pusat di Jakarta, tersebar di 38 provinsi dan 65 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Pada saat yang sama, Sekretaris Ormas RPN, Vitus M. Lugar menambahkan bahwa organisasi ini tidak terikat dengan partai.
“RPN adalah organisasi independen, tidak berafiliasi dengan partai politik, dan memiliki program yang berkelanjutan,” tegas Vitus.
Ketua Yoseph menyebutkan, Program kerja RPN, berfokus pada bidang pendidikan, kesehatan, UMKM, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan teknologi informasi, sesuai dengan AD/ART organisasi.
Ia juga memastikan bahwa struktur kepengurusan RPN di Kabupaten Manggarai telah terbentuk dan siap menjalankan program organisasi. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) untuk membahas agenda strategis ke depan.
“RPN terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga donor,” tutup Yoseph.
Penulis: J. Robert