Divisinews.com//PATI – Di tengah kepungan banjir yang merendam separuh wilayah Kabupaten Pati, aktivis senior Yayak Gundul bersama Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (GERMAP) mengambil langkah hukum tegas. Pada Senin (26/1/2026), mereka resmi mengirimkan surat somasi kepada Ali Badrudin selaku Ketua DPRD Pati.
Somasi ini merupakan buntut dari kekecewaan masyarakat terhadap kinerja legislatif yang dinilai abai terhadap krisis kemanusiaan dan gagal menjalankan fungsi konstitusionalnya.
1. Pengawasan “Mandul” dan Pungli Perangkat Desa
GERMAP menuding DPRD Pati lalai dalam mengawasi birokrasi eksekutif. Hal ini diperparah dengan mencuatnya praktik pemerasan terhadap calon perangkat desa. “DPRD dinilai mandul. Pembiaran terhadap budaya koruptif ini merugikan hak warga untuk mendapatkan pelayanan publik yang bersih dan transparan,” ungkap isi somasi tersebut.
2. Banjir 50% Wilayah: DPRD Menikmati Tunjangan di Atas Penderitaan
Ironi besar terjadi saat sekitar 50% wilayah Pati kini terendam banjir. Yayak Gundul menyoroti ketiadaan solusi struktural dari DPRD, padahal bencana ini telah menjadi agenda tahunan. “Rakyat kehilangan harta benda dan ruang hidup, namun DPRD tetap diam dan menikmati tunjangan fantastis tanpa ada kebijakan darurat yang solutif bagi korban banjir,” tegas Yayak.
3. Manajemen Fiskal Bobrok dan Hutang Menumpuk
Fungsi anggaran (budgeting) DPRD juga menjadi sasaran kritik tajam. DPRD dianggap bertanggung jawab atas defisit fiskal dan utang daerah yang menumpuk. Kegagalan manajemen keuangan ini berdampak langsung pada pemangkasan anggaran pelayanan publik yang seharusnya menjadi hak rakyat miskin.
4. Politisasi Hak Angket yang Memecah Belah
Poin terakhir dalam somasi tersebut menyoroti penggunaan Hak Angket yang dinilai telah melenceng dari esensi kepentingan rakyat. Hak Angket kini dianggap sebagai alat politik praktis yang memperkeruh suasana antara kubu Pro dan Kontra Bupati, sehingga memicu potensi chaos sosial di masyarakat.
Sumber -@(Red Yayak G)














