Pasangkayu – Unit Regident Samsat Sat Lantas Polres Pasangkayu kembali melaksanakan pelayanan harian kepada masyarakat, dimulai sejak pukul 08.00 hingga 15.00 Wita. Dalam pelayanan ini, warga dapat mengurus berbagai keperluan administrasi kendaraan bermotor seperti pendaftaran kendaraan baru, pengurusan pengesahan dan perpanjangan STNK, cek fisik kendaraan, hingga pencetakan STNK dan TNKB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pasangkayu dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan, khususnya dalam bidang lalu lintas dan registrasi kendaraan bermotor.
Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kasat Lantas AKP Junaid Nuntung, menyampaikan bahwa layanan Samsat ini tersedia setiap hari kerja, Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 Wita hingga selesai. Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan tanpa harus menunggu lama atau mengantre panjang.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, memastikan setiap warga yang datang bisa dilayani dengan baik, cepat, dan tepat. Semua proses kami jalankan sesuai prosedur dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar AKP Junaid Nuntung.
Dengan kehadiran layanan Samsat yang konsisten dan terorganisir, Polres Pasangkayu berharap dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih taat administrasi serta mendukung tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Pasangkayu.